Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taekwondoin ke Porprov = KONI Denpasar Nunggu Keputusan KONI Bali

KONI
Ida Bagus Toni Astawa (tengah) menunggu keputusan KONI Bali soal taekwondoin Denpasar ke Porprov Bali.

BALI TRIBUNE - Munculnya persoalan taekwondoin Denpasar termasuk soal kepengurusan Pengkot Taekwondo Indonesia (TI) Denpasar, KONI Denpasar kini menunggu keputusan dari KONI Bali. Pasalnya, 13 taekwondoin putra dan putri Bali yang terkena sanksi Pengprov TI Bali, terancam tidak boleh turun di Porprov Bali XIII/2017 Gianyar, September mendatang.

“Kami masih menunggu keputusan KONI Bali secara resmi soal itu, karena mengacu dari berita acara rapat koordinasi antara KONI Bali dengan KONI Denpasar Juni lalu, memutuskan salah satunya berbunyi, Semua stakeholder baik KONI Bali, KONI Denpasar, Pengprov TI Bali dan Pengkot TI Denpasar mempunyai misi dan visi sama, agar atlet taekwondo Denpasar bisa bertanding di Porprov Gianyar nantinya,” kata Ketua Umum KONI Denpasar, IB. Toni Astawa, Selasa (25/7) lalu di ruang kerjanya.

Dengan demikian, menurutnya, jika taekwondoin Denpasar tidak bisa turun di Porprov Gianyar merupakan tragedi selama dihelatnya Porprov Bali. Apalagi sebenarnya di Porprov Bali XI tahun 2013 saat Denpasar menjadi tuan rumah, taekwondo pertama kali dipertandingkan.

“Kami sekarang ini hanya sifatnya menunggu keputusan KONI Bali secara resmi soal taekwondoin Denpasar bisa bertanding di Porprov Bali atau tidak. Kami tidak memiliki kepentingan soal itu, yang penting atlet kami bisa bertanding dan jangan menjadi korban. Kami tak ingin atlet Denpasar menjadi korban dalam mengejar prestasi. Dan pastinya kami harus memperjuangkan dan tidak bisa diam saja,” tambah pria yang akrab disapa Gus Toni itu.

Sementara untuk Porprov Bali di Gianyar nanti, KONI Denpasar memancang target meraih 160 medali emas dengan kekuatan sekitar 1.100 atlet dan ofisial. Target itu dipancang sesuai dengan target 34 pengprov cabang olahraga (cabor) yang resmi bertanding. Jumlah itu tidak termasuk 4 cabor eksebisi.

Di lain pihak, Ketua Bidang Hukum dan Etika KONI Denpasar, Made ‘Ariel’ Suardana mengutarakan jika pihaknya juga akan memperjuangkan para atletnya itu. “Kalau tidak boleh turun atlet taekwondo Denpasar, maka kami akan meminta pertanggung jawaban ke KONI Bali terkait komitmen KONI Bali,” pungkasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.