Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taekwondoin Tak Boleh Bela Cabor Lain

Bali Tribune/ Anak Agung Lan Ananda

Bali Tribune, Denpasar - Indikasi adanya atlet taekwondo membela cabang olahraga lain pada hajatan Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, cepat tercium Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali. Ketua Umum TI Bali, Anak Agung Lan Ananda mengatakan, taekwondoin yang membela cabor lain biasanya mereka yang tidak lolos seleksi. “Karenanya TI Bali mengeluarkan larangan bagi seluruh anggota Taekwondo Indonesia turun bertanding mewakili cabang olahraga lain pada Porprov Bali XIV/2019, September mendatang di Tabanan,” ujar AA Lan Ananda, Kamis (14/2). Dikatakannya, kebijakan ini diterapkan tidak lain untuk melakukan pemurnian terhadap organisasi taekwondo Indonesia, dan membentuk sikap kegigihan bagi anggota TI di Bali. “Bagaimana mau menciptakan taekwondoin gigih, kalau atlet tersebut di porprov nanti tidak turun di cabor taekwondo yang mungkin karena kalah seleksi, langsung pindah cabor lain,” ujarnya. Menurut pria energik yang akrab disapa Gung Lan ini, seharusnya kalau memang ingin berprestasi dan menjadi yang terbaik, harusnya meningkatkan pola latihannya, bukan main di cabor lain. Lagi pula, lanjut Gung Lan, main di cabor lain pun kualitasnya sudah pasti bukan kualitas super, melainkan hanya menang karena keberuntungan. “Kami tidak mau berkontribusi menciptakan atlet karbitan bagi KONI Bali. Kalau mau main untuk cabor lain, kami persilakan mundur sebagai atlet taekwondo Indonesia. GMS-nya pun langsung kami non aktifkan, sehingga tidak bisa berkegiatan taekwondo lagi ke depannya,” ucapnya. Untuk saat ini pihaknya memberikan toleransi kepada atlet-atlet TI yang sudah bertanding di cabor lain untuk membuat surat pernyataan yang isinya menyatakan tetap memilih menjadi atlet taekwondo Indonesia dan tidak akan bertanding untuk cabor lain.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Cetak Rekor Nasional, Wapres Gibran Puji Keberhasilan Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Semarapura - Prevalensi stunting di Kabupaten Klungkung tercatat menjadi yang terendah di Indonesia yakni 5,1 persen, hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2024. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lakukan Pembinaan Berkelanjutan, LPLPD Yakin Mampu Tingkatkan Tata Kelola LPD di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang tentunya didukung oleh Pemkab Buleleng terus melakukan langkah2 strategis untuk pengelolaan LPD utamanya dalam hal tata kelola lembaga.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi di Unhi: Strategi OJK Dorong Generasi Muda Bali Melek Investasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, menegaskan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda untuk menciptakan investor yang cerdas dan berintegritas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.