Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2023 Badung Guyur Hibah dan BKK Lebih Dari Rp 2,6 T

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta saat menyerahkan dana hibah di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | MangupuraDalam rangka mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan dan pemerataan pembangunan bagi masyarakat di berbagai wilayah Provinsi Bali dan dua daerah di luar Bali, pada tahun 2023 Pemerintah   Kabupaten   Badung   melalui   kebijakan   politik   anggaran.

Bupati  Badung I Nyoman Giri Prasta, menyisihkan pendapatan pajak hotel dan restaurant dari industri pariwisata dalam bentuk hibah dan BKK, untuk dibagikan kepada Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal dan parpol melalui program “Badung Angelus Buana” yang bermakna Badung Berbagi dari Badung untuk Bali.

Bupati Giri Prasta menyatakan bahwa program Badung Angelus Buana telah sesuai dengan aspek yuridis, aspek filosofis, maupun aspek sosiologis. Disamping itu disebutkan juga leluhur warga Bali telah mewariskan konsep hidup menyama braya yaitu tolong menolong, saling menghormati dan menghargai satu sama lain, yang wajib diimplementasikan sepanjang masa.

“Inilah wujud konkret yang kami lakukan sebagai implementasi dari Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB).  Saya  berkomitmen membantu meringankan beban pribadi maupun beban komunal masyarakat yang ada di pulau Dewata dan luar Bali. Kami harap program ini dapat mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan. Dan kami tidak akan berhenti  sampai  disini,  sepanjang regulasi dan kemampuan keuangan daerah yang ada di Kabupaten Badung memungkinkan, kami akan terus melakukan sampai akhir dari masa jabatan sebagai Bupati Badung. Mudah-mudahan bantuan dana hibah dan BKK ini dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pemerataan pembangunan dan menggerakkan sektor ekonomi kerakyatan,” jelasnya.

Bupati Giri Prasta juga menegaskan bahwa penyerahan bantuan hibah dan BKK oleh Pemkab Badung kepada daerah lain, instansi vertikal maupun parpol telah sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak ada pelanggaran dari sisi regulasi hukum. 

Diharapkan pula komunikasi dan kerjasama antar Kabupetan/Kota bisa selalu berjalan dengan baik, sehingga niat  tulus Pemerintah Kabupaten Badung ini bisa berhasil memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat luas.

“Saya juga mengingatkan kepada para penerima bantuan agar betul-betul memanfaatkan dana yang diperoleh untuk kepentingan masyarakat bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau   kelompok   tertentu   saja.   Tim   monitoring  Pemkab Badung akan selalu melakukan pengawasan dan evaluasi kebawah sesuai dengan tatanan regulasi. Saya ingin agar jangan sampai maksud baik Pemkab Badung ini menjadi preseden buruk dan menimbulkan masalah hukum dalam pelaksanaannya di tingkat bawah,” tegasnya.

Adapun rincian penyaluran dana hibah dan BKK Kabupaten Badung tahun 2023 sebagai berikut Kabupaten Tabanan  sebesar  Rp 211.460.295.132, Kabupaten Klungkung sebesar Rp 105.557.217.285, Kabupaten Jembrana sebesar Rp 77.776.171.825, Kabupaten Bangli sebesar Rp 99.263.775.068, Kabupaten Buleleng sebesar Rp 58.010.254.908, Kabupaten Gianyar sebesar   Rp 2.258.245.418,- Kabupaten Karangasem sebesar Rp 50.040.489.370,- Kota Denpasar sebesar Rp 22.193.041.816, Kabupaten Merauke Papua sebesar Rp 500.000.000, Kabupaten Sleman sebesar Rp 2.000.000.000.

Untuk Instansi Vertikal sebesar Rp 110.477.971.317 dan Parpol sebesar Rp 3.045.400.000.

wartawan
ANA
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.