Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tajen Malam Usik Istirahat Warga Payangan

Bali Tribune / Suasana tajen malam di Banjar Pengaji, Desa Melinggih, Payangan yang dikeluhkan warga

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya melanggar hukum, kegiatan tajen malam di Payangan dipastikan melanggar Protokol kesehatan dan dikeluhkan waga sekitarnya. Pasalnya, tajen yang digelar di malam hari itu, mengusik istirahat warga dan berlangsung tiga hari berturut-turut dalam setiap  minggunya.

Dari informasi yang diterima, Tajen Malam itu dilaksanakan di sebuah tempat khusus, Banjar Pengaji, Desa Melinggih, Payangan. Namun bisa dipastikan tajen itu bukan atas nama banjar setempat. Melainkan digelar oleh oknum yang mengambil lokasi di sana.

Ironisnya, tajen yang bising itu digelar sebanyak tiga hari berturut-turut, saban hari Sabtu, Minggu, dan Senin.  Dimulai dari pukul 20.00 Wita hingga tengah malam. Hal ini pula yang mengusik ketenangan warga di sekitarnya. 

Menurut keterangan warga, pelaku atau bebotoh yang terlibat tidak hanya warga di sekitar Payangan. Namun juga dari luar Payangan, bahkan dari Luar Kabupaten yakni Bangli.

"Semua warga disini tahu tajen ini, pemainnya ada yang dari luar Payangan bahkan beberapa desa di Bangli. Memang, terkadang Tajen ini tidak digelar. Mungkin untuk menghindari penertiban. Namun setalah dinilai aman, jalan lagi,” ungkap seorang warga yang tidak mau menyebut nama ini.

Disebutkan, karena tajen tersebut sampai digelar berturut-turut, nyaris tak tersentuh aparat hukum. Terlebih, lokasinya tidak jauh dari jalan raya, yakni hanya sekitar 100 meter. Jumlah yang hadir di sana banyak dan banyak yang tidak pakai masker.

“Kalau lagi berjalan, Protokol kesehatan cenderung diabaikan,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya membantah adanya tajen di sana. Pihaknya menegaskan bahwa jajarannya sudah menutup segala bentuk kegiatan judi, terlebih menimbulkan kerumunan. "Tidak ada, saya sudah tutup semua. Dan, saya juga melakukan patroli sampai jam 1 (dini hari), tidak ada," ujarnya.

Diakauinya, jika  pihaknya kerap mendapati adanya foto dan video yang beredar di media sosial. Namun saat diselidiki, kata dia, ternyata tajen tersebut sudah berlangsung lama.

"Kami sudah sering melakukan pengecekan ke lapangan, dan  foto serta video yang beredar itu sudah lama," ujarnya singkat. 

wartawan
ATA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.