Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Berdaya Ungkap Kasus Silke Braun, Kapolres Tabanan Siap Dicopot

pembunuhan
SIAP - Kapolres Tabanan, AKBP Marsdianto (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan, Jumat (29/12). Ia menyatakan siapa dicopot lantaran belum berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang warga Jerman, Januari 2016 silam.

BALI TRIBUNE - Kesan tak berdaya dihadapi jajaran Polres Tabanan dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap Silke Braun (55), warga negara Jerman, 26 Januari 2017. Pasalnya, hingga saat ini kasus tersebut masih menjadi misteri, pelaku maupun motifnya belum juga terungkap.

Kapolres Tabanan, AKBP Marsdianto mengakui belum bisa mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap Silke Braun. Marsdianto bahkan  siap  dicopot dari jabatannya apabila kinerjanya dianggap tidak maksimal oleh pimpinannya.

“Kasus itu menjadi tanggung jawab saya dunia dan akhirat. Secara kedinasan saya bertanggung jawab kepada pimpinan Bapak Kapolda,   dengan masyarakat saya bertanggung jawab moral, dan di akhirat nanti saya pasti ditanya juga,” tandas Marsdianto, Jumat (29/12).

Diakuinya memang setiap pengungkapan kasus tidaklah sama, dan memiliki tingkat kesulitan yang berbeda. “Kasus ini tetap berjalan,” terangnya.

Ia juga mengakui terus berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Jerman. “Namun sampai saat ini saya belum berani menetapkan tersangka,” jelasnya.

Silke  Braun (55), warga negara Jerman ditemukan tewas dengan tubuh terikat  dan mengapung di Tukad Yeh Ho, tepatnya di perbatasan antara Banjar Dinas Jegu Bendul dengan Banjar Dinas Tatag, Desa Lalalinggah, Kecamatan Penebel, Tabanan, Kamis (26 Januari 2017). Hingga saat ini pelaku dugaan kasus pembunuhan tersebut masih misteri.

Saat ditemukan di TKP, tubuh perempuan berumur 55 tahun itu dalam kondisi  mengenaskan. Tangannya  diikat  dengan  kabel listrik dan tali plastik warna biru, kakinya diikat dengan  tali plastik warna hitam dan biru. Begitu juga lehernya diikat  dengan tali plastik pengikat sapi sepanjang 18 meter.

Kala itu jenazah korban pertama kali ditemukan sekitar pukul  11.00 Wita oleh Ni Made Nuarsih  (47) petani asal Banjar Dinas Jegu Bendul, tanggal 26 Januari 2017.  Saat itu saksi Nuarsih sedang mencari bambu di pinggir sungai.

Alangkah terkejutnya saksi saat menoleh ke arah sungai melihat sesosok mayat mengapung.  Saksi kemudian memanggil suaminya, I Wayan Sudirka (57). Keduanya langsung  melaporkan penemuan mayat tersebut kepada I Gusti Wayan Sumarbawa, yang lanjut melapor ke Polsek Penebel.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.