Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Bisa Bentuk Satu Fraksi, Nasdem Kembali Merapat ke PDIP?

Bali Tribune/Caleg Petahana Partai Nasdem, AA Ngurah Widiada tampak mesra dengan Ketua DPC PDIP Denpasar I Gusti Ngurah Gede.

balitribune.co.id | DenpasarHasil pemilihan umum untuk DPRD Denpasar sudah diplenokan KPU Denpasar di Hotel Prime Plaza Sanur Denpasar, Senin (6/5) malam. Dari hasil tersebut, sejumlah partai yang berhasil lolos ke legislatif terjadi perubahan.

Beberapa partai politik yang sebelumnya mampu duduk di lembaga ini, kini sudah harus rela angkat kaki dari lembaga perwakilan rakyat Denpasar ini. Namun, perubahan ini tidak berdampak siginifikan terhadap jumlah fraksi yang akan dibentuk nanti.

Diperkirakan jumlah fraksi yang ada di DPRD Denpasar masih tetap lima. Bahkan, bila partai-partai yang kadernya hanya 2 atau 3 yang lolos ke dewan, maka mereka harus berkoalisi dengan partai lain untuk membentuk fraksi.

“Bila tatibnya tidak berubah, maka fraksi tidak akan banyak berubah,” ujar Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede ditemui di sela-sela pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Kota Denpasar, Senin (6/5) kemarin.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Denpasar I Ketut Suteja Kumara. Politisi PDI-P ini menyatakan jumlah fraksi di Denpasar tidak akan banyak berubah. “Bisa empat dan maksimal hanya lima fraksi,” katanya.

Dikatakan, sesuai dengan aturan yang ada, jumlah anggota partai politik yang bisa membentuk fraksi, yakni minimal sama dengan jumlah komisi yang ada. Misalnya di Denpasar ada empat  komisi, maka jumlah anggota minimal untuk bisa membentuk fraksi, yakni empat anggota
dewan. “Kalau kurang, yak harus gabung,” katanya.

Saat ini, fraksi di DPRD Denpasar ada lima. Kelima fraksi itu, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Demokrat, dan Gerindra. Fraksi yangterdiri dari beberapa partai (gabungan), yakni Gerinda dan PDI-P. Gerinda bergabung bersama PKS dengan nama fraksi tetap Gerindra.
Sedangkan PDI-P mendapat tambahan satu anggota dari NasDem.

Saat ini, jumlah fraksi diperkirakan bisa lima, karena tiga partai harus bergabung untuk bisa membentuk satu fraksi. Misalnya, Hanura dan PSI yang masing-masing dua anggotanya saja yang lolos, tidak bisa membentuk fraksi tersendiri. Kalau keduanya bergabung, baru bisa membentuk fraksi. Demikian pula dengan NasDem yang baru bisa meloloskan tiga kadernya, juga harus rela bergabung dengan partai lain agar bisa membentuk fraksi.

“Kita masih menunggu instruksi pusat untuk bergabung ke mana nantinya,” ujar kader NasDem Denut, AAN Gede Widiada yang kembali akan duduk di kursi dewan.

Ditanya terkait kemungkinan Nasdem akan kembali bergabung ke gerbong PDIP untuk membentuk fraksi, Widiada tidak menampik kemungkinan tersebut dan mengakui kemungkinan tersebut tetap ada. “Bicara kemungkinan itu tetap ada. Apalagi kita sudah lima tahun bersama. Tetapi sekali lagi untuk pembicaraan pembentukan fraksi, kita masih menunggu instruksi pusat untuk bergabung ke mana nantinya,” ujarnya. 

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.