Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Hadirkan Pemohon, Kuasa Hukum Mundur, Sidang Gugatan Pra Peradilan Ditunda Lagi

Bali Tribune / PRAPERADILAN - Sidang Praperadilan gugatan Arka Wijaya atas penangkapan dan penetapan dirinya sebagai tersangka di PN Singaraja, Senin (18/12).

balitribune.co.id | Singaraja - Sidang gugatan praperadilan atas penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap Gede Arka Wijaya (34) nampaknya semakin alot. Hal ini setelah hakim yang menangani perkara tersebut kembali memutuskan menunda sidang setelah kuasa hukum penggugat mengundurkan diri. Pada sidang yang digelar Senin (18/12) terlihat 3 orang kuasa hukum pihak kepolisian menghadiri yang dipimpin Hakim Tunggal Made Astina Dwipayana SH. Sidang selanjutnya akan berlangsung pada Rabu (27/12) mendatang.

Kuasa hukum Arka Wijaya mengatakan, hingga sidang kedua gugatan praperadilan kliennya, ia tidak mendapat kepastian kehadiran Arka Wijaya selaku penggugat. Padahal katanya ia sudah membandingkan kasus tersebut dengan kasus yang sama dialami oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang menggugat penetapan status tersangka atas dirinya.

“Kami sudah bandingkan dengan kasus Firli Bahuri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun masih diperbolehkan hadir untuk mengikuti sidang gugatan praperadilan. Kenapa di sana bisa dan disini tidak, apa bedanya?,” tanya I Nyoman Nika SH salah satu dari empat tim kuasa hukum Arka Wijaya Senin (18/12).

Atas kondisi itu, kuasa hukum Arka Wijaya mengaku kecewa dan mengundurkan diri. Bahkan Arka Wijaya selaku principal dalam gugatan itu telah mencabut kuasanya kepada tim hukumnya yakni diantaranya ADV Nyoman Ardana SH, I Gusti Lanang Iriana SH, I Nyoman Nika SH dan Kadek Indra.

“Kami mundur dan kuasa telah dicabut. Kepada hakim telah disampaikan hal itu. Dan kami berharap akan ada kepastian hukum yang didapatkan oleh Arka Wijaya dalam kasus ini,” ucapnya.

Sementara itu, Luh Putu Widayanti (33) istri dari penggugat mengatakan, ia telah mencabut kuasa hukum terhadap tim hukum yang mendampingi kasus ini. Dengan pencabutan itu ia berharap Arka Wijaya dapat hadir dalam sidang berikutnya selaku penggugat.

“Kami menempuh jalur praperadilan untuk mendapatkan kepastian hukum, seharusnya Arka Wijaya dihadirkan. Dari perperadilan ini semua akan menjadi gamblang dan terbuka dengan menghadirkan semua pihak terkait termasuk pihak BPR Nur Abadi dan notaris,” terangnya.

Widayanti menyebut kasus yang menjerat suaminya tahun 2021 pernah dilaporkan namun dihentikan dengan terbitnya Surat Penghentian Penyidikan (SP3). Selain itu itu dalam perkara perdata kasus tersebut sudah ada keputusan. “Anehnya kasus ini kok masuk kembali dengan lokus yang sama? Melalui praperadilan kami berharap kasus ini menjadi terang benderang,” tandasnya.

Sebelumnya pada Selasa (14/11) merupakan tindak lanjut atas penetapan Arka Wijaya sebagai tersangka dan lanjut dilakukan upaya penangkapan paksa dengan cara brutal oleh polisi dibawah Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng dipimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Arung Wiratama sebelumnya juga mengatakan dalam melakukan penindakan secara hukum terhadap Arka Wijaya telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ditetapkan sehingga dengan peningkatan status dari saksi menjadi tersangka, Unit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng melakukan upaya paksa.
“Upaya tersebut merupakan Bagian dari proses penyidikan kepolisian, bermula dari penyidik melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka tanggal 10 November 2023, bahwa telah ditemukan dua alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP dengan hasil gelar perkara berupa peningkatan status saksi sdr. Gede Putu Arka Wijaya menjadi tersangka,” tegas Arung Wiratama.

wartawan
CHA
Category

Tingkatkan Akses Kesehatan Kepulauan, Nusa Medica Launching Layanan Ambulans Laut di Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Nusa Medica Clinic Group secara resmi meluncurkan layanan darurat laut terbaru, Nusa Medica Sea Ambulance, di Pelabuhan Bias Munjul, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Selasa (22/9/2026). Acara Grand Launching tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, yang sekaligus meresmikan beroperasinya fasilitas evakuasi medis darurat antar-pulau tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Serahkan 241 SK Kenaikan Pangkat PNS, Bupati Karangasem Tegaskan Peningkatan Kinerja dan Pengabdian

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karangasem, yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem, Rabu (23/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Warga di Pererenan Dilempar Molotov, Pelaku Tinggalkan Surat Ancaman

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah rumah warga berinisial I Made DA (41) di Jalan Dalem Gede Banjar Jempinis No. 11, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal pada Senin (14/9/2026). Selain melakukan pembakaran, pelaku juga meninggalkan surat ancaman di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click

Adi Arnawa Janjikan Jalan Tembus dan Penguatan Air Bersih di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk menangani sejumlah persoalan strategis di wilayah Kuta Selatan, khususnya kemacetan, ketersediaan air bersih, penerangan jalan umum (PJU), serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Delegasi Polwan Dunia Tanam Mangrove di Bali, Presiden IAWP: Kami Juga Penjaga Alam

balitribune.co.id | Denpasar - Polisi wanita (Polwan) memiliki peran lebih luas dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan lingkungan. Hal tersebut ditegaskan Presiden International Association of Women Police (IAWP), Julia Jaeger, saat memimpin aksi penanaman mangrove di Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Denpasar, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.