Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Kuasa Atasi Taksi Online, Taksi Konvensional di Ubud Ingin Berlindung di Adat

KELUHAN - Para awak angkutan pariwisata di Ubud mengeluhkan keberadaan taksi berbasis online.

BALI TRIBUNE -  Pelaku usaha jasa angkutan wisata (taksi konvensional) di Ubud mengaku kian terancam oleh adanya ekspansi armada taksi dalam jaringan (online). Kondisi ini berpotensi mengusik kondusivitas kepariwisataan setempat yang berbasis budaya.  Lantaran pemerintah daerah terkesan angkat tangan, perlindungan dari desa pakraman pun kini mulai dijadikan alternatif. Dengan hadirnya taksi online yang merambat ke kampung turis ini, sejumlah paguyuban taksi konvensional  mulai mengeluh  dan mendesak Pemkab Gianyar  agar tidak menutup mata. Setidaknya ada regulasi yang memberikan batasan-batasan tertentu, agar keberadaan taksi online ini tidak merecoki fondasi sadar wisata di Ubud berbasis budaya. “Tidak hanya sekedar kepentingan perut kami yang memang sudah mulai keroncongan ini, namun ada kepentingan lebih besar terkait kepariwisataan di Ubud. Kami bukan sekedar sopir, kami juga berbekal pengetahuan kewilayahan, kemampuan berbahasa asing dan yang terpenting pengetahuan sadar wisata berbasis seni budaya,” keluh Koordinator Paguyuban Bali Agung Transport,  Kadek Restu Widi, kemarin. Bila harapan kepada pemerintah daerah buntu, pihaknya pun akan mencoba berkoordinasi dengan desa pakraman yang ada di Ubud.  Terlebih paguyuban yang dipimpinnya telah dikukuhkan oleh desa pakraman melalui bendesa adat. Ini artinya, jika keberadaan mereka sangat diakui sebagai bagian komponen kepariwisataan di Ubud. Demikian juga sejumlah paguyuban taksi konvensional lainnya  yang berbasis di masing-masing desa pakraman yang ada. Dan tidak menutup kemungkinan, jika  serbuan taksi online  ini berpotensi merusak tatanan kepariwisataan di Ubud, desa pakraman pun akan bersikap. ”Kami pastikan para sopir taksi online itu tidak memiliki pengetahuan ataupun pengalaman seperti kami yang sudah puluhan tahun menjadi bagian kepariwisataan Ubud ini. Wilayah Ubud saja mereka belum mengusai, belum kemampuan berbahasa asing.  Dan akan menambah faktor kemacetan di Ubud,” terangnya lantang.  Lanjutnya, para awak taksi online di Ubud dan sekitarnya juga menyadari jika pemerintah terkendala payung hukum. Namun, diharapkan mencari solusi untuk melindungi  kepariwisataan  Ubud  yang akan berimbas pada  kesejahteraan masyarakatnya.  “Setidaknya ada pembatasan agar taksi online hanya boleh men-drop wisatawan ke Ubud. Demikian juga tidak menerima pelayanan perjalanan wisata,” harap Restu. Kadis Perhubungan Gianyar, I Wayan Arthana membenarkan adanya keluhan dari awak armada angkutan wisata di Ubud.  Namun terkait pembatasan taksi online yang sudah mengantongi  kelengkapan izin operasional, pihaknya angkat tangan. Meski demikian, akan tetap berusaha mencari solusi, agar keberadaan taksi online tidak mempengaruhi tatanan kepariwisataan  yang sudah berjalan. 

wartawan
redaksi

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.