Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Masuk Daftar Caleg, Meliani Histeris

MENCAK - MENCAK - Meliani mencak-mencak kepada ABG menanyakan alasan dirinya tidak terdapat dalam daftar Caleg yang didaftarkan ke KPUD Tabanan.

BALI TRIBUNE - Pendaftaran Calon Legislatif tahun 2019 Partai Golongan Karya (Golkar) di KPU Tabanan, Selasa (17/7),  mendadak panas dan heboh. Kader Golkar  sekaligus incumbent, Ni Made Meliani histeris saat tahu namanya tidak tercantum dalam  berkas yang di daftarkan ke KPUD Tabanan. Yang ada, justru ada penumpang ‘gelap’, yakni salah satu kader  Partai Hanura yang masuk daftar caleg  Partai Golkar. Bahkan nama-nama kader ‘incumbent’atau petahana banyak yang ‘hilang’.  Padahal sesuai dengan rapat koordinasi internal DPD II Partai Golkar Tabanan,  nama Ni Made Meliani yang juga Wakil Ketua DPRD Tabanan,  ada pada posisi nomor urut satu. Hanya saja begitu berkas didaftarkan oleh Ketua DPD II Golkar Tabanan, Nyoman Arya Budi Giri alias ABG didampingi Sekertaris Golkar Nyoman Suarsedana, nama Meliani “hilang”. Kontan saja kader Srikandi itu marah besar. DIa mencak-mencak kepada ABG menanyakan alasan dirinya tidak didaftarkan.  Awalnya Partai Golkar mendaftarkan para calegnya ke KPU Tabanan sekitar pukul 11.00 Wita. Hanya  berkas dikembalikan  KPU Tabanan karena ada beberapa bakal caleg, tidak mencantumkan foto diri. Selain itu,  nama ABG salah ketik atau berbeda  antara pada  SK Pusat dengan  di KTP. Di SK tertulis Arya Budi Tiri sementara di KTP adalah Arya Budi Giri.  Saat itu juga,  ABG didampingi Nyoman Suarsedana,  pun balik kanan untuk meperbaiki kesalahan. Sekitar pukul 15.30 Wita, mereka berdua datang lagi untuk menuntaskan pendaftaran. Beberpa menit kemudian datang  Made Meliani.  Dengan penuh senyum langsung  menuju ke lantai dua tempat pendaftaran.  Ia pun mengecek berkas yang disetorkan, pada saat berkas berita acara penerimaan sudah ditandatangani. Hanya saja berkas dirinya yang sehari sebelumnya dikumpulkan hilang alias tidak masuk daftar. Seketika emosi Made Meliani memuncak. Ia menghardik ABG di hadapan staff KPUD Tabanan yang tengah bekerja.  Suasana menjadi tegang dan panas.  Salah seorang kader Partai Golkar Tabanan, lalu meminta ruangan khusus. Meliani,  ABG serta Nyoman Suarsedana menuju ruangan Ketua KPU Tabanan. Di dalam ruangan lalu  terjadi keributan, Made Meliani  menangsi histeris.  Ketika dikonfirmasi Nyoman Arya Budi Giri berdalih, ada kekeliruan administrasi. Ia juga menyebutkan tidak ada pergeseran nama caleg. Bahkan, kata dia,  dalam  berkas yang salah  nama 6 orang petahana sudah didaftarkan. "Tadi ada kekeliruan administrasi, tidak ada yang digeser.  Jadi biasalah di partai ada seperti itu. Kita selesaikan untuk membesarkan partai Golkar Tabanan," dalihnya.  Bahkan ia juga memastikan nama Made Meliani akan masuk daftar. Hanya perlu waktu karena sekarang tidak memungkinkan. Masuknya nanti tanggal 20 Juli.  Bisa dimonitor. "Pasti masuk tapi perlu waktu," tambahnya.  Sementara itu, Ni Made Meliani mengatakan namanya tidak masuk setelah dirinya datang dan mengecek namanya. Padahal sebelumnya sudah tandatangan sillon dan berkas sudah dilengkapi. Saya sudah naken silion kemarin," ujarnya dengan nada tinggi.  Terkait dengan namanya tidak tercantum, ia mengaku tidak tahu. Ia menyarankan menanyakan kepada yang mencopot. "Saya tidak tahu, tanyakan kepada yang mencopot. Saya juga tidak lihat siapa saja yang masuk, karena saya hanya melihat nama saya tidak ada," ujarnya dengan nada kesal.  Bahkan terkait hal ini ia tidak akan mengambil jalur hukum. Karena ia mempercayai ketua induk partai. "Kata ketua tadi nama saya akan dimasukkan, tolong wartawan catat omongan itu," tegasnya.  Sementara itu Ketua KPU Tabanan, Luh Dara Yoni mengatakan bukan ranah KPU dan menyarankan diselesaikan ke internal partai. "Kami menerima berkas sudah lengkap sehingga kami sahkan," tegasnya.  Kata dia, kalau mau diganti, atau seperti apa itu tergantung partai dengan aturan perbaikan sesuai jadwal. "Masalah diganti atau tidak, tergantung partai kalau ada yang mengundurkan diri," tegasnya seraya menyebutkan hingga pukul 18.00 Wita baru ada 7 partai yang mendaftar.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.