Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Masuk Wilayah PSBB Ketat, Gianyar Jangan Abai

Bali Tribune/ DIPERKETAT - Operasi Yustisi tetap diperketat meski Gianyar tak masuk PSPB Ketat.
Balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak termasuk dalam wilayah yang dapat perlakukan PSBB secara ketat oleh Pemerintah Pusat, warga Gianyar diharapkan tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Bahkan Operasi Yustisi penegakan displin protokol kesehatan akan tetap dilaksanakan secara ketat oleh aparat gabungan.  
 
Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya, Kamis (7/1), membenarkan jika Gianyar memang tidak termasuk menjadi salah satu wilayah dengan pemberlakukan PSBB secara ketat oleh pemerintah pusat. Namun masyarakat tetap diharapkan agar terus meningkatkan kedesiplinan dalam menerapkan Protokol Kesehatan. “Operasi penegakan disiplin protokol kesehtan tetap kita tingkatan untuk memingkatan disiplin bersama,” ungkapnya.
 
Dikatakannya, sepanjang pandemi ini masyarakat di Gianyar relatif desiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, kendati belum maksimal. Hal ini dapat dilihat dari laporan dari Sat Pol PP terhadap operasi penegakan disiplin bersama instansi terkait. “Dari laporan yang kami terima, warga Gianyar terbilang relatif disiplin namuan sangt dibutuhkan peningkatan,” terangnya.
 
Adapun poin-poin penerapan pengetatan pembatasan itu meliputi, Membatasi kapasitas tempat kerja dengan work from home 75 persen dengan tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat. Kegiatan belajar mengajar secara daring. Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan protokol kesehatan secara ketat. Pembatasan jam buka kegiatan-kegiatan pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00. Sedangkan untuk makan-minum di tempat maksimal 25 persen dan pemesanan makanan melalui take away dan delivery tetap diizinkan. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Mengizinkan tempat ibadah untuk melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Kapasitas dan jam operasional moda transportasi diatur. "Terhadap poin poin ini sebenarnya ada beberapa poin yang sudah kita lakukan di Gianyar, yang terpenting adalah masyarakat harus tetap desiplin menerapkan prokes secara ketat," ungkapnya.
 
Sementara sampai saat ini jumlah pasien terkonfirmasih positif di kabupaten Gianyar mengalami penambahan sebanyak 11 kasus. Masih dalam proses perawatan sebanyak 163 pasien. Pasien sembuh bertambah 9 orang menjadi 2205 orang. Sementara tidak ada penambahan pasien meninggal, angka kematian masih tetap 85 pasien. Dari keseluruhan total pasien positif covid-19 berjumlah 2453. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.