Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Pakai Masker, Pedagang dan Masyarakat Bakal Dilarang ke Pasar, Satpol PP Badung Sidak Pasar Petang

Bali Tribune/ SIDAK - Satpol PP dan tim gabungan yang terdiri dari Pecalang dan TNI/Polri saat melakukan sidak penggunaan masker di Pasar Petang, Minggu (19/4/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Tim gabungan yang dikoordinir Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidak penggunaan masker di Pasar Petang, Minggu (19/4). Bagi pedagang dan pengunjung pasar yang tidak mengenakan masker langsung ‘disanksi’ dengan wajib memakai masker. Masker sendiri diberikan langsung oleh petugas. Turut hadir dalam sidak tersebut aparat TNI/Polri dan pecalang Desa Adat Petang.
 
“Kegiatan ini untuk sosialisasi sekaligus memantau ketaatan masyarakat dan pedagang berkenaan dengan imbauan pemerintah wajib memakai masker kalau ke luar rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona,” kata  Kasatpol PP Badung, IGK Suryanegara.
 
Lantas apa hasilnya? Pejabat asal Denpasar ini menyebut masih banyak masyarakat yang “memengkung” alias bandel dengan tidak memakai masker saat ke pasar.
 
”Dari sidak yang dilakukan ternyata masih banyak yang belum pakai masker,” tegasnya.
 
Saat ditegur, sebagian besar dari mereka mengaku tidak memiliki masker. “Alasannya tidak memiliki masker. Jadi, kita langsung berikan masker untuk langsung dipakai,” katanya.
 
Sejauh ini pihaknya memang belum menjatuhkan sanksi bagi masyarakat yang tidak memakai masker. Akan tetapi, pihaknya tetap mengimbau dan mewajibkan agar alat pelindung diri ini dipakai saat keluar rumah untuk keselamatan bersama. 
 
“Memang tidak ada sanksi. Tapi, pemakaian masker ini wajib. Dan kami akan terus sosialisasikan ke masyarakat,” terang Suryanegara.
 
Secara khusus untuk mendisiplinkan pedagang dan pengunjung pasar, pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi pihak Perumda Pasar Badung dan pengelola pasar agar setiap pedagang dan pengunjung wajib ke pasar mengenakan masker.  Bila tidak maka tidak boleh masuk ke areal pasar.
 
“Kami akan sarankan pengelola (pasar) buat regulasi, semua pedagang dan pengunjung pasar wajib pakai masker. Kalau tidak, jangan diberikan masuk pasar,” tegasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.