Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Takuti Warga Pakai Pedang, Tinggal Diancam 10 Tahun

Bali Tribune/ PEDANG – I Nyoman Tinggal tersangka pengancaman saat menjalani sidang di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - I Nyoman Tinggal (44), pria asal Jalan Supiori No 27 Desa Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat, harus berurusan dengan hukum. Ini sebagai buntut dari aksi nakalnya yang menakuti dan mengancam para pejalan kaki menggunakan sebilah pedang sepanjang 86 cm. 
 
Tinggal mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (12/6). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Widiyahningsing mendakwa Tinggal dengan Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, diancam penjara maksimal 10 tahun.
 
"Terdakwa tanpa hak memasukan ke Indonesia, membuat, menerima, atau menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya sesuatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk (Slag, Steek, Of stootwapen)," kata Jaksa Kejari Denpasar ini.
 
Jaksa Widiyaningsing di depan majelis hakim diketuai I Ketut Kimiarsa menguraikan awal mula kasus yang menjerat Tinggal. Berawal ketika Tinggal sedang berdiri di pinggir  jalan, tepatnya dekat jembatan di Jalan Pulau Batanta, Banjar Sebelanga, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, Selasa (26/3/2019) sekira pukul 14.00 Wita.
 
Kala itu, Tinggal mengayun-ayun sebilah pedang bermata satu terbuat dari besi bergagang kayu dengan panjang 86 cm sambil mengacam para penguna jalan. 
 
"Atas laporan masyarakat saksi I Ketut Artana dan I Made Murdana mengamankan terdakwa. Dari hasil interogasi awal terdakwa mengakui bahwa pedang tersebut adalah miliknya yang sengaja disimpan untuk menjaga diri," ungkap JPU.
 
Sementara terkait dakwaan ini, Tinggal yang didampingi penasihat hukum, Ida Dewa Ayu Dwi Yanti, tidak berniat mengajukan keberatan atau eksepsi. Pun saat  saksi dari kepolisian dan saksi umum memberi keterangan dalam persidangan, Tinggal tidak membantah. Sidang akan kembali dilanjutkan, Rabu (19/6) mendatang.
 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.