Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Takuti Warga Pakai Pedang, Tinggal Diancam 10 Tahun

Bali Tribune/ PEDANG – I Nyoman Tinggal tersangka pengancaman saat menjalani sidang di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - I Nyoman Tinggal (44), pria asal Jalan Supiori No 27 Desa Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat, harus berurusan dengan hukum. Ini sebagai buntut dari aksi nakalnya yang menakuti dan mengancam para pejalan kaki menggunakan sebilah pedang sepanjang 86 cm. 
 
Tinggal mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (12/6). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Widiyahningsing mendakwa Tinggal dengan Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, diancam penjara maksimal 10 tahun.
 
"Terdakwa tanpa hak memasukan ke Indonesia, membuat, menerima, atau menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya sesuatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk (Slag, Steek, Of stootwapen)," kata Jaksa Kejari Denpasar ini.
 
Jaksa Widiyaningsing di depan majelis hakim diketuai I Ketut Kimiarsa menguraikan awal mula kasus yang menjerat Tinggal. Berawal ketika Tinggal sedang berdiri di pinggir  jalan, tepatnya dekat jembatan di Jalan Pulau Batanta, Banjar Sebelanga, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, Selasa (26/3/2019) sekira pukul 14.00 Wita.
 
Kala itu, Tinggal mengayun-ayun sebilah pedang bermata satu terbuat dari besi bergagang kayu dengan panjang 86 cm sambil mengacam para penguna jalan. 
 
"Atas laporan masyarakat saksi I Ketut Artana dan I Made Murdana mengamankan terdakwa. Dari hasil interogasi awal terdakwa mengakui bahwa pedang tersebut adalah miliknya yang sengaja disimpan untuk menjaga diri," ungkap JPU.
 
Sementara terkait dakwaan ini, Tinggal yang didampingi penasihat hukum, Ida Dewa Ayu Dwi Yanti, tidak berniat mengajukan keberatan atau eksepsi. Pun saat  saksi dari kepolisian dan saksi umum memberi keterangan dalam persidangan, Tinggal tidak membantah. Sidang akan kembali dilanjutkan, Rabu (19/6) mendatang.
 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click

Perayaan Puncak “ManguCita” HUT ke-16 Kota Mangupura, Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Ajak Masyarakat Membangun Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri langsung puncak perayaan HUT Ke-16 Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Puspem Mangupraja Mandala, Sabtu (22/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ECOMOVE 2025, Langkah Nyata HIMA LSPR Bali Jaga Ekosistem Pesisir

balitribune.co.id | Mangupura - HIMA LSPR Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan ECOMOVE #1 yang diselenggarakan di Ekowisata Mangrove Batu Lumbang pada Minggu (23/11). Mengusung tema “Satu Aksi, Seribu Arti, untuk Bumi yang Lestari,” kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai SMA, perguruan tinggi, dan perwakilan sponsor.

Baca Selengkapnya icon click

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.