Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tampung Siswa Tercecer, SMA Negeri Tambah Kelas Lagi

TAMBAH - Sejumlah sekolah negeri kini menambah kelas baru untuk menampung siswa yang dinyatakan tidak diterima melalui jalur zonasi.

BALI TRIBUNE - Masih banyak siswa yang tercecer dan tidak diterima di SMA negeri melalui jalur zonasi setelah pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Rabu (4/7) lalu, kini lima dari enam SMA negeri yang ada di Kabupaten Jembrana diproyeksi akan menambah kelas atau rombongan belajar.  Dari enam sekolah itu, hanya SMA Negeri 1 Pekutatan yang tidak menerima penambahan kelas sesuai kouta rombongan belajar yang telah ditetapkan  diawal tahun pelajaran 2018/2019 ini. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Jembrana I Putu Prapta Arya dikonfirmasi Jumat mengatakan keputusan adanya penambahan rombongan belajar tersebut berdasarkan hasil rapat seluruh Kepala Sekolah dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali yang digelar Jumat kemarin.  Pihaknya mengakui hampir seluruh SMA negeri di Jembrana menambah kelas lantaran pendaftar melalui jalur zonasi membeludak kecuali SMA Negeri 1 Pekutatan. Sekolah yang menambah kelas itu diantaranya SMAN 1 Negara, SMAN 2 Negara, SMAN 1 Mendoyo, SMAN 2 Mendoyo dan SMAN 1 Melaya. “Hampir semuanya tambah kelas, hanya di SMA Negeri 1 Pekutatan saja yang tetap tidak menambah, karena masih kekurangan siswa dari kuota,” ujarnya. Sedangkan khusus SMA Negeri 1 Pekutatan yang tidak menambah kelas menurutnya dari kuota yang disediakan di SMA yang terletak dikecamatan ujung timur Jembrana ini justru masih ada satu kelas yang kekurangan peserta didik sebenyak delapan siswa. Kondisi jumlah pendaftar jalur zonasi ini berbeda dengan SMA negeri lainnya yang pendaftarnya malah melebihi kuota yang ditentukan diawal. Penambahan itu berdasarkan pendataan yang dilakukan sekolah terkait siswa yang tercecer dan tidak diterima melalui sistem zonasi yang diterapkan, terutama siswa yang masuk dalam tiga kategori, diantaranya siswa yang merupakan penyanding sekolah, pendaftar yang termasuk siswa tidak mampu dan siswa pendaftar yang mengantongi piagam Pesta Kesenian Bali (PKB). Masing-masing SMA negeri menurutnya diperkenankan menambah hanya satu rombongan belajar kelas X. Sedangkan satu romobongan belajar tersebut maksimal hanya dapat menampung 36 orang siswa baru. Dari rata-rata jumlah rombongan belajar SMA negeri yang ada di Jembrana, pihaknya mengakui hanya di SMA Negeri 1 Negara yang paling banyak memiliki kelas untuk kelas X baru yakni 10 kelas dan kini ditambah lagi 1 kelas sehingga totalnya 11 rombel. Sedangkan satu sekolah sejatinya memang maksimalnya hanya 12 rombel namun menurutnya sekolah juga mengkalkulasi jumlah siswa setelah dilakukan penjurusan. “Kalau kita maksimalkan 12 rombel, khawatirnya nanti waktu penjurusan ke IPA, IPS dan Bahasa. Karena pasti kelas akan bertambah setelah penjurusan,” ungkapnya. Sehingga jumlah rombel di SMA Negeri 1 Negara yang mencapai 11 kelas itu menurutnya sudah tidak bisa ditambah lagi. Pihaknya berharap adanya kebijakan penambahan satu rombel dengan jumlah perserta didik setiap rombel maksimal 36 siswa ini juga dapat menampung para siswa pendaftar yang tinggal di sekitar SMA Negeri 1 Negara di Lingkungan Dauhwaru, Jembrana. Terlebih belasan siswa asal Lingkungan Dauhwaru yang rumahnya berdekatan dengan SMA Negeri 1 Negara sebelumnya tidak diterima dalam PPDB jalur zonasi di sekolah tersebut Teknisnya untuk siswa penyanding sekolah menyerahkan kepada aparat desa setempat. Namun jika pendaftar masih lebih dari 36 siswa, maka sekolah dipastikan juga tidak akan bisa menerima.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.