Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanam Sayur dan Buah di Pekarangan Rumah

Bali Tribune/ TANAM - Kelompok Tani Karya Amerta Sari tanam buah dan sayur di pekarangan rumah.
Balitribune.co.id | Semarapura - Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Kelompok Tani Karya Amerta Sari di Dusun Tangkedan, Desa Selat, Klungkung melaksanakan program pekarangan pangan lestari. Mereka melakukan budidaya berbagai komoditi seperti sayur mayur dan buah untum ketahanan pangan. 
 
"Kelompomk kami didirikan sejak tahun 2019," ujar Ketua Kelompok Tani (KWT) Karya Amerta Sari di Dusun Takedan Sagung Putra Anggraini. Dirinya menyebutkan bahwa kelompoknya beranggotakan 40 orang. Awalnya mendapat bantuan Rp 50 juta untuk pembibitan dan pertumbuhan. Lalu ditambah tahun ini dapat Rp 15 juta untuk pengembangan. Buah atau sayur yang dipanen dijual di sekitar Dusun Tangkedan dan dikonsumsi sendiri oleh anggota kelompok.
 
Menurut Kabid Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung Luh Ketut Eka Susanti menjelaskan, saat ini di Klungkung terdapat 7 kelompok wanita tani, yakni di Dusun Tangkedan dan Gembalan, Desa Selat, di Desa Kutampi Nusa Penida, Desa Getakan, Desa Tusan, Desa Bumbungan, dan Tohpati. "Jadi kelompok tani ini diarahkan untuk menjalankan program P2L (pekarangan pangan lestari). Dana program itu sepenuhnya dari pemerintah pusat," ujar Luh Ketut Eka Susanti. 
 
Menuurutnya, kegiatan ibu-ibu Kelompok Tani Takedan ini  sampai saat ini belum ada anggarandari Kabupaten Klungkung untuk program pekarangan pangan lestari. Terlebih bidang yang membidanginya, yakni Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan tahun ini juga belum mendapatkan anggaran untuk kegiatanya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.