Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkal COVID -19, Undiksha Terapkan Kuliah Online

Bali Tribune / Merebaknya wabah virus corona/ Covid -19, Undiksha Singaraja pelaksanaan kuliah online mulai 16 Maret 2020 sampai 30 April 2020.
balitribune.co.id | Singaraja - Merebaknya wabah virus corona/ Covid -19, disikapi serius Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja. Rektor Undiksha,Nyoman Jampel, mengeluarkan intruksi pelaksanaan kuliah secara online mulai 16 Maret  2020 sampai 30 April 2020. Kebijakan itu diputuskan melalui rapat pimpinan diperluas yang berlangsung di Ruang Ganesha I Rektorat, Sabtu (14/3). 
 
Jampel mengatakan, instruksi tersebut merujuk edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK. 02.01/Menkes/199/2020, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 Tanggal 9 Maret 2020 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020, tentang pencegahan Corona Virus Disease-19 (Covid-19), serta memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat. Dinyatakan Undiksha tetap melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar untuk jenjang Diploma, S1, S2, dan S3,  menggantikan perkuliahan teori dengan pembelajaran daring/online. 
"Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus. Untuk sementara kuliah berbasis online," terangnya. 
 
Menurut Jampel, pihaknya juga menerapkan kebijakan penugasan untuk mengganti perkuliahan teori, perkuliahan praktikum di laboratorium, bengkel, atau yang sejenisnya. Atau alternatif lain perkuliahan diselenggarakan bulan Juni dan Juli 2020. Pengaturan pelaksanaannya diserahkan kepada program studi masing-masing.
 
"Intinya kita mengacu pada penerapan kewaspadaan dan pencegahan atau penyebaran COVID-19," imbuhnya.
 
Begitu juga untuk ujian karya akhir (tugas akhir, skripsi, tesis, dan disertasi. Jampel mengatakan, pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang melibatkan pengumpulan data dan aktivitas bersama masyarakat harus disertai tindakan kewaspadaan.
 
Dan yang terpenting kata Jampel, yang menyangkut proses pembelajaran, pimpinan Undiksha juga melarang semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan Undiksha untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk perjalanan ke luar negeri bagi pertukaran mahasiswa, dosen, atau program lainnya yang telah dirancang dan disepakati. 
"Pimpinan Universitas, Fakultas, atau Program Studi harus berkoordinasi juga dengan perguruan tinggi mitra di luar negeri untuk mencari penyelesaian yang sebaik-baiknya atas konsekuensi administratif dan akademik dari larangan ini," tandas Jampel.
 
Kepada mahasiswa, Jampel meminta untuk sesegera mungkin kembali/pulang ke rumah orangtua/keluarga masing-masing. Sedang yang memiliki alasan tertentu tidak bisa meninggalkan kampus  diminta untuk melaporkan diri kepada Kepala Asrama Undiksha dan/atau Kasubag Kemahasiswaan Fakultas, dan selanjutnya akan dipantau. 
"Kepada seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk menunda atau membatalkan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang menimbulkan terjadinya kerumunan orang sedemikian rupa," tandas Jampel.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.