Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Lakukan Perjalanan Fisik Berisiko di Masa Pandemi, Jasa Raharja Fasilitasi Silaturahmi Online Nataru Tahun 2021

Bali Tribune / SILATURAHMI _ Jasa Raharja fasilitasi Silaturahmi Online Nataru 2021 guna menekan angka kecelakaan lalu-lintas di masa liburan
balitribune.co.id | Jakarta - PT Jasa Raharja meluncurkan program silaturahmi online bertajuk “Sayang JR - Silaturahmi Online bersama yang Tersayang Bareng Jasa Raharja” untuk liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
 
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, program tidak mudik pada libur Nataru dibuat sebagai bentuk dukungan Jasa Raharja terhadap kebijakan pemerintah membatasi mobilitas orang di masa pandemi. 
 
Sekaligus menekan angka kecelakaan lalu-lintas dengan memfasilitasi masyarakat untuk bersilaturahmi secara online dengan keluarga di kampungnya. "Mudik online merupakan solusi bagi masyarakat untuk tetap bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halamannya, tanpa melakukan perjalanan fisik yang berisiko di masa pandemi covid-19,” kata Dewi Aryani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (8/12).
 
Ia menyebutkan, untuk silaturahmi online bersama keluarga/kerabat, Jasa Raharja akan memberikan kuota data internet senilai Rp150.000 secara gratis kepada 5.000 pendaftar. Adapun pendaftaran dilakukan melalui aplikasi JRku dengan mengikuti syarat antara lain melampirkan KTP, memiliki nomor pra bayar, wajib membantu sosialisasi kegiatan Sayang JR melalui Instagram dengan menyampaikan kepada minimal 3 orang teman dan mengunggah bukti berupa screenshot/tangkap layar pada saat melakukan pendaftaran.
 
Selain itu pendaftar harus berada di kota domisili pada saat melakukan pendaftaran, mengisi data diri pendaftar dan keluarga/kerabat di formulir pendaftaran dengan benar dan jujur, domisili pendaftar dan keluarga yang didaftarkan tidak boleh dalam kota yang sama. Peserta menyatakan setuju untuk tidak melakukan mobilitas selama periode libur Natal dan Tahun Baru.
 
Data pendaftar akan diverifikasi tim Jasa Raharja sesuai ketentuan yang berlaku. Masa pendaftaran berlangsung hingga Jumat 17 Desember 2021. Sedangkan pembagian pulsa kepada masyarakat yang terpilih akan dilakukan seluruhnya pada 22-23 Desember 2021.
 
Selain itu peserta silaturahmi online juga berhak mengikuti puncak acara Sayang JR “Extravaganza” yang diselenggarakan secara live streaming di Youtube pada 23 Desember 2021 dengan total hadiah Rp10 juta.
 
Acara puncak Sayang JR diisi dengan talkshow dan quiz, serta yang paling menarik adalah Silaturahmi Online antara 5 orang terpilih dengan keluarganya di kampung halaman secara live. Peserta juga akan mendapat hadiah menarik dengan total hadiah Rp 10 juta dari Jasa Raharja. Acara ini akan dipandu Surya Insomia dan Nabila Putri, dengan nara sumber Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwanto.
wartawan
YUE
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.