Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Menginap Wisatawan Bisa Renang di Hotel

RENANG - Kolam renang di area hotel

BALI TRIBUNE - Guna mengambil pasar lokal, pihak hotel pun menawarkan berbagai fasilitas untuk masyarakat yang tidak menginap di hotel. Tidak sedikit masyarakat yang ingin menikmati fasilitas hotel terutama kolam renang dan studio gym. Saat ini industri perhotelan di Bali, membuka kesempatan untuk masyarakat umum menggunakan kolam renang tanpa harus menginap di akomodasi tersebut. Agar bisa melakukan aktivitas berenang dan juga gym di hotel tanpa menginap, masyarakat harus membayar sesuai tarif yang diberlakukan oleh hotel tersebut. Marketing sale staff salah satu hotel yang menawarkan fasilitas itu di Badung, Susilo mengatakan dengan membayar sejumlah Rp 35 ribu per orang, pengunjung sudah bisa menikmati fasilitas kolam renang di hotel. "Promo Pool Package ini merupakan salah satu fasilitas hotel yang bisa dinikmati oleh siapa saja," katanya beberapa waktu lalu. Paket berenang kata dia hampir sama dengan paket yang ditawarkan oleh hotel lainnya. Paket berenang ini biasanya dibuka mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 20.00 setiap harinya.  Masyarakat maupun wisatawan yang membeli paket berenang ini tidak saja menikmati fasilitas kolam renang sepuasnya, juga bisa memilih makanan ringan dan minuman yang disediakan.  "Snack-nya biasanya disediakan beberapa pilihan, sehingga wisatawan yang datang bisa dengan nyaman memilih makanan dan minuman yang disediakan," terang Susilo. Menu makanan yang disajikan diantaranya kentang goreng, sandwich, mini pizza, pasta dan beberapa jenis snack lainnya. Sedangkan untuk minumannya ada beberapa pilihan,  mulai dari orange juice, ice tea dan kopi Bali. Fasilitas tambahan lain yang bisa dinikmati wisatawan ketika membeli paket ini adalah akses ke studio gym.  "Untuk gym ini, wisatawan bisa menggunakan semua fasilitas yang ada selama 1 jam secara gratis," ucapnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.