Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Pemberitahuan, PLN Putus Sambungan Listrik Pelanggan

Bali Tribune / Penyegelan sambungan listrik bagi Pelanggan yang lambat bayar tagihan

balitribune.co.id | Gianyar - Ketika sejumlah BUMN/BUMD memberikan toleransi kepada pelanggannya di masa Pandemi Covid-19 ini, PLN tetap saja bersikap “Kejam.”  Buktinya, tanpa pemberitahuan PLN langsung main putus sambungan  terhadap salah satu pelanggannya di Gianyar.  Keluhan sang pelanggan  yang ungkapkan di media sosial inipun mendapat simpati nitizen  dan PLN pun dibully.

Dari keluhan pelanggan ini, diungkapkan jika PLN Gianyar disebut langsung menyegel meteran karena terlambat melakukan pembayaran dalam kurun beberapa hari. Diungkapkan pula jika penyegelan juga dilakukan tanpa peringatan atau pemberitahuan dahulu. Postingan keluhannya tersebut di media sosial itupun jadi ramai. Terlebih, pelanggan yang terlambat melakukan pembayaran, karena kesulitan ekonomi di tengah pandemi covid-19. Respon nitzen bersambung yang tentunya memojokkan PLN Gianyar. Dimana PLN dinilai hanya mementingkan bisnis dan mengesampingkan situasi perekonomian masyarakat.

Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Gianyar, Billy Ramadhana, yang dihubungi Senin (29/9/2020), membenarkan tindakan PLN itu. Disebutkan tindakan itu dilaksanakan menurut surat perjanjian jual beli tenaga listrik pada awal pasang baru, untuk pelanggan pasca bayar, batas pembayaran listriknya tanggal 20 setiap bulannya. Ketika pelanggan terlambat melakukan pembayaran pada tanggal itu, maka petugas PLN akan datang untuk melakukan pemutusan, bukan lagi mengingatkan atau menegur. “Memang petugas PLN  wajib melakukan pemutusan sementara. Hal ini sudah ada dalam kesepakan waktu pelanggan megamprah listrik,” ujarnya.

Terkait situasi pandemi covid-19 ini, Billy tidak menampik banyak masyarakat yang kesulitan ekonomi. Namun bukan berarti pihaknya mengesampingkan kewajibannya. Bahkan, kata dia, pemerintah sudah banyak memberikan relaksasi pada masyarakat. Seperti, untuk pelanggan tarif rumah tangga daya 450 Kwh diberikan diskon 100 persen, pelanggan 900 Kwh diberikan diskon 50 persen. “Pelanggan yang diberikan diskon ini adalah yang masuk di data masyarakat kurang mampu. Tapi itu artinya, kami tidak mengesampingkan atau tidak tutup mata atas kondisi perekonomian masyarakat saat ini,” ujarnya.

Bukan hanya untuk pelanggan rumah tangga, kata dia, pelanggan tarif bisnis juga mendapatkan relaksasi. Keringanan yang dimaksukan, pelanggan tarif bisnis saat ini hanya dikenakan tarif pembayaran sesuai seberapa besar listrik yang digunakan. Misalnya, jika rekening minimumnya sebesar 40 Kwh, namun ia hanya menggunakan listrik sebesar 10 Kwh, maka tarif yang harus dibayarkannya hanya 10 Kwh. “ sementera ada juga relaksasi untuk tarif bisnis. Dimana  mereka saat ini hanya membayar rekening beban. Misalnya, sebelum adanya kebijakan ini, jika rekening minimumnya  40 Kwh, dan ia hanya memakai 10 Kwh, tetap tarif yang dibayarkan sebesar 40 Kwh. Namun dalam situasi saat ini, dia hanya bayar untuk 10 kwh atau sesuai pemakaian riilnya saja,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.