Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Rapid Test dan Identitas, Warga Banyuwangi Nyelundup Lewat Jalur Tikus

Bali Tribune / MENYELUNDUP - Sekelompok warga Banyuwangi diamankan setelah berusaha menyelundup masuk Bali melalui jalur tikus di Pengambengan.

balitribune.co.id | Negara - Ditengah pembatasan penduduk masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, penduduk pendatang tanpa kelengkapan justru nekat masuk Bali melalui jalur tikus. Sekelompok warga luar Bali kembali diamankan Rabu (3/6) saat berusaha masuk Bali menggunakan sampan.

Ada saja ulah yang dilakukan warga luar Bali untuk bisa masuk Bali tanpa melalui jalur penyeberangan resmi. Seperti yang dilakukan lima orang warga Banyuwangi yang tidak memiliki surat-surat kelengkapan untuk bisa menyeberang ke Bali dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang. Kelima warga Banyuwangi ini justru menyeberang melalui jalur tikus yakni berlabuh di pelabuhan tradisional maupun pelabuhan perikanan.  

Untuk bisa ke Bali mereka berlayar menggunakan sampan fiber dari Pelabuhan Rakyat Blimbingsari, Banyuwangi. Mereka mengaku memulai pelayaran sekitar pukul 09.00 WIB dan hanya membutuhkan waktu 1,5 jam untuk bisa berlabuh di Pengambengan. Bahkan sampah nelayan ini juga mengangkut satu unit sepeda motor. Namun warga nelayan di pesisir Pengambengan curiga dengan adanya perahu sarat muatan tersebut.

Setelah nyandar di dermaga timur Kawasan PPN Pengambengan, Banjar Muduk, Desa Pengambengan, Negara, mereka bersama dua pemuda yang sudah menunggu di dermaga langsung di giring ke Kantor Perbekel Pengambengan. Kelima warga luar Bali tersebut yakni Abdul Holik (32), Rohimin (28), M, Ali Imron (27)serta dua orang tanpa KTP yakni nelayan pengangkut Suwindo (40) dan Rubai (54), semuanya tanpa kelangkapan.

Begitupula dua pemuda yang menunggu kiriman motor di dermaga, Danil Arifin dan Riski Wahyudi asal Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Negara juga diintrogasi petugas. Nelayan pengangkut, Suwindo mengaku ia hanya diminta membantu menyeberangkan karena tetangganya tersebut tidak memiliki kelengkapan untuk menyeberangan dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang. Namun ia berkilah saat ditanya ongkos.

“Saya hanya membantu saja” ujar nelayan ini. Sedangkan Rohomin mengaku apabila mereka melalui jalur resmi akan membutuhkan proses yang panjang dan menghabiskan biaya, “Kami sebelum hari raya pulang tapi baliknya ribet, mumpung tidak  tidak bayar. Di Jawa cari suratnya mahal” ujar pekerja pabrik material di Jimbaran ini. Sedangkan Kapolsek Kota Negara, AKP Sugriwo mengatakan tujuan mereka ke Bali untuk mencari pekerjaan.

Menurutnya terungkapnya duktang yang masuk Bali melalui jalur tikus ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya juga terungkap di Pantai wilayah Melaya beberapa hari lalu. “Mereka tidak dapat memenuhi syarat menyeberangan lewat Ketapang, mereka tidak membawa rapid test da nada tanpa KTP sehingga melalui jalur tikut. Kami koridinasikan dengan Dinas Sosial untuk dipulangkan ke daerah asalnya” paparnya.

Untuk mengamankan kebijakan Gubernur Bali dalam upaya percepatan penanganan covid-19 di Bali, pihaknya mengaku kini juga mengintensifkan pengawasan di jalur tikus seperti di pelabuhan perikanan maupun pelabuhan rakyat untuk mengantisipasi adanya pelaku perjalanan yang melalui jalur tidak resmi. “Dengan pola pengamanan terbuka dan tertutup mereka berupaya dengan segara cara untuk bisa masuk Bali” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.