Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tantang Ketua Perumahan Raya Kampial Duel, Oknum Warga Dipolisikan

Bali Tribune / I Putu Arwata didampingin kuasa hukumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga Perumahan Raya Kampial Kuta Selatan berinisial IKS dipolisikan ke Mapolresta Denpasar dengan tuduhan menantang duel di tempat umum. Ia dilaporkan oleh Ketua Perumahan Raya Kampial, I Putu Arwata dengan bukti Laporan Polisi Nomor; LP/B/106/IV/2024SPKT/Polresta Denpasar.

Arwata yang didampingin kuasa hukumnya dari Indra Jaya Law Office Jimbaran, I Ketut Sunaba, SH dan Aprianus Kabubu Pajanji, SH menjelaskan, kasus ini berawal pada hari raya Nyepi, Senin (11/3) lalu. Saat itu, Jagabaya Perumahan Raya Kampial melihat lampu menyala di salah satu rumah warga yang diketahui berinisial IKS. Pihak Jagabaya kemudian meminta IKS untuk memadamkan lampu. Tetapi terjadi perdebatan, Jagabaya beserta warga menghubungi Arwata selaku Ketua Perumahan untuk menyampaikan peristiwa tersebut.

"Setelah pihak Jagabaya menelepon saya, saat itu juga saya langsung ke rumahnya IKS bersama wakil Jagabaya dan pengurus perumahan bagian lingkungan untuk memberi tahu. Tetapi yang bersangkutan tidak terima dan bilang lampu tidak bisa dimatikan karena konslet. Yang bersangkutan malah marah - marah dan sempat maki - maki saya," ungkapnya. 

Selepas kejadian itu, Arwata menganggap persoalannya sudah selesai. Namun pada hari Rabu (3/4) jam 09.30 Wita, IKS  mencegat Arwata di jalan perumahan samping Kantor Sekretariat Perumahan pada saat Arwata sedang menjalankan tugasnya melayani masyarakat IKS menantangnya untuk berkelahi.

"Saya ditantang berkelahi. IKS mengatakan, "ayo kita duel sekarang". Tetapi saya tidak terpancing emosi dan meladeninya. Setelah Pak Babinkamtibmas dan anggota polisi dari Polsek Kuta Selatan datang lalu mengajak kami sama - sama ke Polsek Kuta Selatan untuk menyelesaikan persoalan itu. Tetapi yang bersangkutan tidak ada itikad baik sehingga tidak ada titik temu perdamaian saat itu," terangnya.

Diduga kuat, IKS telah merencanakan aksinya itu karena ia sendiri telah menyiapkan kamera handphonenya untuk merekam aksinya itu. Akibatnya, video aksi pencegatan dan nantang berkelahi terhadap Ketua Perumahan itu sampai viral di media sosial. Akibat beredarnya vidio itu, Arwata dibully oleh para netizen.

"Sehingga kami melaporkan juga terkait tersebarnya video sebagaimana yang diatur dalam Pasal 27 ayat 3 Undang Undang ITE dan undang-undang no 27 tahun 2022  Pasal 22 ayat 1 dan 2 tentang perlindungan data pribadi," ujar Sunaba diamini Aprianus.

Akibat kejadian tersebut, pelapor merasa sangat tergganggu, terintimidasi, tidak nyaman dalam bekerja. Bahkan, pihak istri beserta anak pelapor merasa sangat khawatir peristiwa tersebut akan terulang, sehingga ia memilih untuk menyelesaikannya secara jalur hukum.

"Yang jelas, klien kami saat ini tidak nyaman dan khawatir akan keselamatan dirinya. Sementara itu, warga juga sudah sepakat dalam pertemuan untuk memberikan sanksi sosial terhadap terlapor  dan kasus ini agar di selesaikan pada proses hukum. Bahkan, pada tanggal 8 April 2024 warga sendiri secara sukarela membiayai upacara  membersihkan dan penyepuhan terhadap Ketua Perumahan mereka akibat dari kejadian itu," pungkas Sunaba.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Lorens Haiselo ketika dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya laporan itu. "Korban dan dua orang saksi yang ada di TKP sudah kita periksa. Dan rencana minggu depan terlapor akan kita undang untuk klarifikasi," kata mantan Kasat Reskrim Polres Badung dan Gianyar ini.

wartawan
RAY
Category

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata dan Wabup Lepas Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP/MTs

balitribune.co.id | Amlapura - Semarak peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem terus berlanjut, Jumat (8/8) sore, Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP/MTs putra dan putri se-Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah usaha pembuatan gentong berbahan tanah liat di wilayah Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Pasalnya, usaha itu disinyalir menggunakan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Hadiri Piodalan di Pura Kahyangan Desa dan Puseh, Desa Adat Ayunan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Piodalan di Pura Kahyangan Desa dan Puseh, Desa Adat Ayunan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (9/8). Pada kesempatan tersebut Bupati Wayan Adi Arnawa juga melaksanakan persembahyangan bersama dengan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BMKG Imbau Potensi Banjir Rob Memengaruhi Aktivitas di Sekitar Pelabuhan dan Pesisir Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III mengeluarkan imbauan terkait potensi banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir Bali pada 9 hingga 16 Agustus 2025. Imbauan ini dikeluarkan lewat akun resmi bmkgbali oleh Kepala Balai Besar MKG Wilayah III, Cahyo Nugroho. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.