Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target Pendapatan PDAM Badung Meleset, Direksi Sebut karena Tingkat Hunian Hotel Turun

Bali Tribune/ PELANGGAN - Sampai awal 2019 jumlah pelanggan PDAM mencapai 71.797 tersebar di 6 kecamatan.
balitribune.co.id | Mangupura - PDAM Tirta Mangutama Badung menargetkan pendapatan tahun 2019 sebesar Rp 263 miliar. Pertengahan tahun, pendapatan ditargetkan mencapai Rp 131 miliar lebih. Namun hingga Juli realisasinya baru mencapai Rp 124 miliar lebih, atau meleset sekitar Rp 8 miliar.
 
Turunnya kunjungan wisatawan ke Badung menjadi salah satu sebab melesetnya target pendapatan PDAM Tirta Mangusada. Dengan turunnya kunjungan wisatawan, tingkat hunian hotel, khsusunya di Badung Selatan juga turun.
 
“Iya, akupansi hotel yang harusnya di atas 80 persen, sekarang tidak begitu banyak. Ini tentu berpengaruh pada penggunaan air milik PDAM dan imbasnya pada pendapatan,” ungkap Direktur Umum PDAM Tirta Mangutama Badung Ida Ayu Eka Dewi Wijaya, belum lama ini.
 
Ia menyebut turunnya hunian akomodasi wisata ini tak terlepas dari suhu politik tanah air, seperti Pilpres dan Pileg.
 
"Ini sangat berpengaruh kepada jumlah hunian kamar. Hampir 45 persen pelanggan kami di (Badung) Selatan mengeluhkan turunnya hunian kamar. Sehingga pendapatan satu semester ini belum sesuai RKAB yang ada," katanya.
 
Menurutnya, PDAM Tirta Mangutama memasang target pendapatan Rp 263 miliar lebih pada tahun ini. Hingga pertengahan tahun, pendapatan ditargetkan mencapai Rp 131 miliar lebih. Sementara realisasinya baru mencapai Rp 124 miliar lebih. "Jadi ada kekurangan sekitar Rp 8 miliar," terangnya.
 
Atas hal ini, perusahaan plat merah Badung ini pun mengaku sudah berupaya mengurangi beban perusahaan melalui rasionalisasi. Beberapa program yang mendongkrak pendapatan didahulukan. "Tidak hanya karena kendala, adanya penambahan tenaga kerja 107 orang juga sangat berpengaruh," katanya.
 
Salah satu cara yang sudah dilakukan untuk mengatasi anjloknya pendapatan PDAM ini adalah dengan penambahan cakupan pelayanan. Salah satunya adalah Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. "Bandara kami utamakan untuk bisa diinvestasikan guna menambah pendapatan hingga akhir tahun ini. Selain itu kami juga menargetkan 2.055 pelanggan pada tahun ini,” tukasnya. 
 
Menurut catatan bali tribune, PDAM Tirta Mangutama Badung memiliki 71.797 pelanggan. Pelanggan ini ada di Kecamatan Petang 3.119 pelanggan, Abiansemal 6.754 pelanggan, Mengwi 4.241 pelanggan, Kuta Utara 24.918 pelanggan, Kuta 19.345 pelanggan, dan Kuta Selatan 13.420 pelanggan. 
 
Sedangkan tarif dibagi menjadi 11 golongan yakni: 
1. Kelompok Pelanggan Sosial A dan G seperti hidran umum, kamar mandi umum, WC umum, terminal air, dan kran umum tarifnya rata-rata Rp 883 per meter kubik. 
 
2. Kelompok pelanggan sosial B seperti yayasan sosial, sekolah negeri/swasta, panti asuhan, rumah ibadah tarifnya Rp 1.197 (0-10), di atas 10 tarifnya Rp 1.704 per meter kubik. 
 
3. Rumah tangga A1/D1 seperti perumahan yang di muka rumahnya terdapat jalan yang lebarnya termasuk saluran got 0-3,99 meter tarifnya Rp 2.235 (0-10) dan di atas 10 dikenakan tarif Rp 5.716 per meter kubik. 
 
4. Rumah tangga A2/D2, perumahan yang di muka rumahnya terdapat jalan yang lebarnya termasuk saluran got 4-6,99 meter dikenakan tarif Rp 3.073 (0-10), di atas 10 kena tarif Rp 6.941 per meter kubik. 5. Rumah tangga A3/A4/D3, yakni perumahan yang di muka rumahnya terdapat jalan yang lebarnya termasuk saluran got 7 meter ke atas dikenakan tarif Rp 3.911 (0-10), dan di atas 10 dikenakan tarif Rp 7.757 per meter kubik. 
 
6. Rumah tangga B, instansi/D4 yakni rumah tangga yang memiliki usaha kecil tanpa izin usaha, instansi pemerintah, kantor perwakilan asing kena tarif Rp 4.749 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp 8.165 per meter kubik. 
 
7. Niaga kecil/E1 yakni kios, warung, toko, kantor perusahaan, praktik dokter swasta, biro jasa, rumah makan, losmen, penginapan BUMD/BUMD, rumah sakit tipe D dengan kelebaran jalan 0-6,99 meter kena tarif Rp 8.165 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp10.615 per meter kubik. 
 
8. Niaga besar/E2 kios, warung, toko, kantor perusahaan, praktik dokter swasta, biro jasa, rumah makan, losmen, penginapan BUMD/BUMN, rumah sakit tipe D dengan kelebaran jalan di atas 7 meter tarifnya Rp 8.410 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp13.065 per meter kubik. 
 
9. Industri kecil/F1 berupa hotel nonbintang, hotel melati, vila, garmen, usaha konveksi, peternakan kecil, industri kecil lainnya kena tarif Rp 8.492 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp 15.514 per meter kubik.
 
10.  Industri besar/F2 berupa hotel berbintang, pabrik pengalengan, pabrik es, cold storage, pabrik minuman, dan peternakan besar kena tarif Rp 8.574 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp 17.964 per meter kubik. 
 
11. Khusus seperti pelabuhan laut/udara rata-rata Rp 17.467 dan irigasi rata-rata Rp 10.778 per meter kubik. 
wartawan
I Made Darna
Category

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.