Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tauzia Hotels Rayakan 'May The FOX Be With You'

Bali Tribune/Management Tauzia Hotels usai konfrensi pers kegiatan May The Fix Be With You
balitribune.co.id | Badung - FOX HARRIS Hotels yang merupakan brand termuda di bawah naungan Tauzia Hotels merayakan kegiatan bertajuk 'May the Fox Be With You' serentak di tiga kota pada tanggal (3/5). Tiga kota tersebut adalah Pekanbaru dengan FOX HARRIS Pekanbaru, Bali dengan FOX HARRIS Jimbaran Beach di Bandung yaitu FOX HARRIS City Center dan FOX HARRIS Lite Metro Indah. 
 
Zulner M. Nouraddine, Brand Manager of FOX HARRIS Hotels kepada awak media mengatakan, acara ini untuk merayakan ulang tahun Gipsy The Fox dan mengkomunikasikan kampanye baru hotel yaitu 'May the FOX Be With You', dengan mengundang media dan selebgram ditiap kota. 
 
Kata dia, kampanye ini dilakukan setelah mengamati pengembangan FOX HARRIS Hotels yang cukup mengesankan, dimana dengan jaringan 4 hotel di 3 daerah yang berbeda dalam waktu yang tidak terlalu jauh. Dengan bergabungnya Tauzia Hotels dengan Ascott, brand ini akan mempunyai kesempatan untuk melebarkan sayap ke luar Indonesia di tahun 2019.
 
May the FOX Be With You" sendiri mewakili semangat para staf (Foxes) dan pelayanan hotel akan selalu menyertai para tamu pada saat dan setelah singgah di FOX HARRIS Hotels.
 
"Kami berharap tamu-tamu kami akan mendapatkan pengalaman yang unik dari pelayanan, produk dan semangat sesuai dengan tagline kami yaitu "A Moment in Life," katanya.
 
Zulner menambahkan, untuk merayakan momen ini, hotel meluncurkan diskon spesial 10% ditambah lagi sampai dengan 15% khusus bagi anggota MTP loyalty program dengan kode promo "MayTheFOXbeWithYou" yang akan berlaku untuk pemesanan antara tanggal 3-6 Mei 2019 melalui pemesanan langsung maupun website. yue
wartawan
Ayu Eka

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.