Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tawarkan Wanita Uzbeskistan, Prostitusi Online dibongkar Polisi

Bali Tribune / SIARAN PERS - Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat memberikan keterangan pers kasus prostitusi online (9/4)
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit V Satuan Reskrim Polresta Denpasar membongkar prostitusi online dilakukan mucikari Poltak P. Manihuruk alias Robby (42). Tersangka menjajakkan wanita melalui WhatsApp dengan tarif Rp 2,5 juta. 
 
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, prostitusi online ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, diperoleh informasi ada dua wanita sedang berada di kamar hotel di kawasan Teuku Umar melayani pria hidung belang. Atas informasi tersebut, petugas bergerak pada Rabu (7/4) sekitar pukul 20.45 wita dan mendapati dua pasangan bukan suami istri sedang kencan. "Kedua laki-laki itu mengaku booking cewek melalui tersangka," ungkap Jansen Panjaitan, Jumat (9/4).    
 
Robby ditangkap di kosnya di Jalan Glogor Carik, Gang Kwala, Pemogan, Denpasar Selatan, sekitar pukul 21.00 Wita. Pria kemayu asal Pematang Siantar, Sumatera Utara itupun mengakui perbuatannya. "Tersangka bisnis prostitusi online dari tahun 2020 dan dari tarif Rp 2,5 juta, dia mendapat Rp 1 juta," terangnya.  
 
Menariknya, tersangka tidak hanya menawarkan wanita lokal. Ia juga menawarkan kepada laki-laki hidung belang seorang wanita asal Uzbekistan. Pada kesempatan itu, Kombes Jansen membeberkan barang bukti dua kondom bekas pakai beserta pembungkusnya, dua sprei, dua handuk, handphpone, serta uang Rp 4.885.000.   
Perbuatan tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan penjara dan  Pasal 506 KUHP tentang menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencaharian dengan ancaman satu tahun penjara.
wartawan
Bernard MB.
Category

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.