Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tebing 50 Meter Longsor Hantam Rumah, Seorang Meninggal Dunia, Tiga Luka-luka

Bali Tribune/ LONGSOR – Rumah I Putu Mertha Nadi dihantam longsoran tebing setinggi 50 meter mengakibatkan putra bungsunya I Komang Putra Adnyana berusia 4 tahun meninggal dunia. Longsor terjadi setelah beberapa hari terakhir ini hujan lebat mengguyur Banjar Pejeng di mana I Putu Mertha Nadi tinggal.



balitribune.co.id | Amlapura  - Cuaca buruk dengan curah hujan cukup tinggi disertai tiupan angin kencang yang melanda sebaian besar wilayah di Kabupaten Karangasem sejak beberapa hari belakangan ini, memicu terjadinya bencana di sejumlah tempat.
 
Di Banjar Pejeng, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, rumah milik I Putu Mertha Nadi (33) rusak parah setelah tebing setinggi 50 meter yang berada di belakang rumahnya tersebut longsor dan menghantam dua kamar rumah miliknya.
 
Kejadian tragis tersebut mengakibatkan anak bungsu korban yakni I Komang Putra Adnyana berusia 4 tahun, meninggal dunia di lokasi kejadian.
 
Berdasarkan keterangan warga dan saksi mata di lokasi, Selasa (3/8), sebelumnya selama hampir tiga hari ini hujan lebat mengguyur wilayah Desa Menanga dengan intensitas cukup tinggi.
 
“Memang dari beberapa hari ini terus hujan dari pagi sampai malam. Dan sebelum kejadian longsor ini malamnya hujan sangat lebat,” ungkap I Wayan Alit, paman korban.
 
Sebelum kejadian yakni sekitar pukul 06.00 Wita, korban bersama istri dan tiga anaknya tengah tertidur pulas di dalam kamar. Tiba-tiba terdengar suara gemuruh dan dalam hitungan detik material longsoran sudah menghantam dan merubuhkan tembok kedua kamarnya. Kejadian yang begitu cepat ini membuat korban tidak bisa cepat menyelamatkan istri dan anaknya.
 
Korban bersama istri dan anaknya tertimpa tembok yang rubuh dan material longsoran. Melihat hal tersebut, korban berusaha menolong dan menyelamatkan keluarganya, istrinya Ni Luh Putu Eka Jayanti (31) yang mengalami patah tulang kaki kanan berhasil diselamatkan dan digendong keluar rumah.
 
Sedangkan anak keduanya yakni I Kadek Adi Putra yang mengalami luka-luka, juga berhasil diselamatkan dan dibawa keluar rumah. Namun sayang anak bungsunya yakni I Komang Putra Adnyana yang masih berusia 4 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian karena tertimpa longsor dan tembok bangunan.
 
“Nah waktu itu anaknya yang paling besar  Ni Luh Anggi Darmayanti juga berhasil keluar menyelamatkan diri dan langsung berusaha naik mendaki tebing untuk meminta tolong kepada warga yang berada di atas,” ucap Wayan Alit.
 
Dan memang rumah korban cukup terpencil dan jauh dari rumah warga lainnya. Untuk bisa sampai ke rumah korban, harus melewati jalan setapak ke tengah tegalan dan harus menuruni tebing yang tanahnya cukup labil setinggi kurang lebih 50 meter.
 
Beberapa saat kemudian setelah warga mendapatkan kabar tentang kejadian longsor tersebut, warga beramai-ramai menuju rumah korban untuk memberikan pertolongan. Oleh warga, istri dan anak korban dilarikan ke Puskesmas Rendang untuk mendaptkan penanganan medis.
 
“Kejadiannya itu sekitar jam 05.00 Wita. Nah istri korban karena mengalami patah tulang kemudian dirujuk oleh pihak Puskesmas ke RSUD Karangasem,” ujar Ni Nyoman Sadi, keluarga yang menunggui jenazah anak korban yang meninggal dunia di Puskesmas Rendang.
 
Nyoman Sadi dan keluarga lainnya juga berusaha menanangkan korban yang masih shock akibat musibah yang menimpanya tersebut. Korban terus menangis dan memeluk jenazah anaknya yang terbujur kaku, suasana haru ini juga dirasakan keluarga korban lainnya yang ada di UGD Puskesmas Rendang. Rencananya hari itu juga jenazah anak korban akan dibawa pulang dan langsung akan dimakamkan hari itu juga di setra adat setempat.
 
Sementara saat ini rencananya korban akan menumpang tinggal di rumah kerabatnya, mengingat rumah miliknya sudah tidak bisa ditempati, selain itu di tengah kondisi cuaca hujan lebat sekarang ini, dikhawatirkan terjadi longsor susulan akibat tanah tebing yang labil.
wartawan
AGS
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.