Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tega! Bayi Baru Lahir Dibuang ke Semak-semak

Bali Tribune / BAYI - Kondisi Bayi yang ditemukan di Semak-samak berhasil diselamatkan

balitribune.co.id | GianyarEntah siapa pelakunya,  bayi yang baru dilahirnya malah dibuang ke semak-semak di Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati. Syukurnya, tangis sang bayi ini didengar oleh seorang warga yang sedang buang air kecil dan nyawa sang bayi pun berhasil diselamatkan.

Bayi perempuan ini ditemukan pertama kali oleh pedagang pasar Sukawati asal Tampaksiring, Ni Wayan Mangkin (50). Sekitar Pukul 09.00 Wita,  Mangkin melintas  di Tegenungan dan berhenti di sebelah utara Pura Crancang Kawat, lantaran kebelet buang air kecil. Saat jonggkok di semak-semak, samar-samar terdengar tangisan bayi. Lantaran takut, Mangkin lantas memanggil warga yang melintas dan bersama-sama mencari suara tangisan itu. Seorang bayi akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak diselimuti dan dikerubuti semut. Dengan gerak cepat, bayi itu dibawa ke Puskesmas Sukawati I untuk mendapatkan penanganan.

Kepala Puskesmas Sukawati I, dr. Ida Bagus Ketut Suryana menjelaskan bahwa bayi tersebut langsung mendapat perawatan medis, mulai dari dibersihkan, hingga diberikan vitamin K. Terlebih saat ditemukan bayi tersebut dikerubuti semut, beruntung tidak sampai masuk ke dalam telinga dan hidungnya. “Ari-ari  masih ada dan kami potong  disini,” ungkapnya.

Diduga kuat bayi tersebut lahir lebih dari 8 jam sebelum ditemukan. Bayi itu lahir sudah cukup bulan atau kemungkinan sudah berusia 9 bulan kandungan karena alat geraknya sudah lengkap. Beratnya 3 kilogram dengan panjang 50 cm. Selanjutnya bayi itu kita rujuk ke RSU Sanjiwani.

Selain ditangani aparat kepolisian,  pihak desa Kemenuh juga ikut proaktif menelusuri  jika ada kemungkinan warganya yang melakukan tindakan keji itu. Perbekel Kemenuh, Dewa Nyoman Neka  menyebutkan, selain penduduk asli,  penduduk pendatang yang kos atau menetap permanen langsung dipantau. " Kami sudah
berkoordinasi dengan klian banjar agar memantau warga dan penduduk pendatang yang mengarah pada aborsi. Namun tidak menuduh penduduk pendatang, karena jika penduduk asli, kecil kemungkinan membuang bayi. Atau mungkin saja orang luar yang membuang di Kemenuh," terangnya.

wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.