Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekad Pebalap Astra Honda Kibarkan Merah Putih di IATC Seri Sepang

Bali Tribune / BERLAGA - pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) saat berlaga di seri kedua Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2024, Sepang International Circuit, Malaysia pada 17-18 Agustus 2024.

balitribune.co.id | Jakarta - Dua pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap mendulang podium tertinggi untuk merayakan kemerdekaan Indonesia pada seri kedua Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2024 yang diselenggarakan di Sepang International Circuit, Malaysia 17-18 Agustus 2024. Kiandra Ramadhipa dan M. Rama Putra, optimis dan bertekad kuat dalam menghadapi balapan akhir pekan ini guna menambah poin penting untuk mencapai klasemen tertinggi.

Ramadhipa yang berhasil meraih podium pertama pada race kedua seri sebelumnya serta memiliki pengalaman tampil di sirkuit Sepang, optimis menjadikan bekal positif ini untuk tampil dominan menghadapi 19 pebalap lainnya. Berbagai persiapan fisik hingga mengenal karakter lintasan dilakukan Rama Putra untuk tampil maksimal guna memberikan prestasi terbaik bagi bangsa Indonesia. Dari hasil seri sebelumnya, Ramadhipa menduduki posisi kedua dan Rama Putra berada di posisi ke-11 klasemen sementara pebalap IATC 2024.

"Saya sangat antusias dengan putaran ke 2 di Sepang. Saya telah mengenal sirkuit ini dan persiapan sudah dilakukan secara matang. Semoga saya bisa mempertahankan konsistensi saya pada ajang ATC," ujar Ramadhipa.

"Seri ini menjadi pertama kalinya saya balap di Sepang, namun pengalaman saya dengan sirkuit permanen sudah semakin banyak. Hasil Qatar juga menunjukan bahwa saya juga bisa tampil kompetitif. Saatnya berjuang untuk bisa masuk group depan di Sepang ini," Ujar Rama.

IATC seri Sepang akan berlangsung pada hari Sabtu (17/8) pukul 11:45 WIB untuk race pertama. Balapan kedua akan berlangsung pada hari Minggu (18/8) pada pukul 11:05 WIB.

wartawan
HEN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.