Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Kecelakaan, Jasa Raharja Lakukan Pengadaan Sarana dan Prasarana

Bali Tribune / Abubakar Aljufri

baliteibune.co.id | Denpasar - Momen libur akhir tahun yakni Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) diperkirakan akan meningkatkan pergerakan wisatawan di Bali untuk berwisata ke sejumlah destinasi di pulau ini. PT Jasa Raharja Cabang Bali berupaya menekan angka kecelakaan lalu-lintas saat musim liburan. Upaya tersebut dengan pengadaan sarana dan prasarana pencegahan kecelakaan diantaranya rambu darat, rambu perairan, convex mirror, traffic cone, barikade, papan informasi kecelakaan, lampu strobo, life jacket, helm dan tenda kerucut. Demikian disampaikan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri saat Media Gathering di kantor setempat, Denpasar, Rabu (6/12).

Pada kesempatan tersebut ia membeberkan pada tahun ini tercatat adanya kenaikan pembayaran santunan dari Jasa Raharja kepada ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia di Bali. Pembayaran santunan periode Januari-November 2023 tercatat Rp 63,9 miliar, angka tersebut naik 20,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022 lalu yakni tercatat Rp 52,8 miliar. 

Dikatakan Aljufri, tahun ini sebanyak 425 jiwa korban kecelakaan lalu-lintas yang meninggal dunia dan ahli waris telah diberikan santunan Rp 22 miliar. Sedangkan pembayaran santunan bagi korban kecelakaan yang luka-luka kepada 3.008 orang senilai Rp 39,8 miliar. "Periode tahun ini Jasa Raharja Cabang Bali juga membayarkan santunan untuk biaya penguburan kepada korban kecelakaan yang meninggal dunia namun tidak memiliki ahli waris yang sah kepada 13 korban sebesar Rp 80 juta. Selain itu pembayaran ambulance kepada 2 korban senilai Rp 29 juta, dan pembayaran P3K kepada 352 orang senilai Rp 1,789 miliar. Sehingga total yang dibayarkan periode Januari-November 2023 sebesar 63,9 miliar kepada 3.800 orang yang mengalami kecelakaan lalu-lintas di Bali. 

Disebutkannya, dari 3.800 orang yang mengalami kecelakaan lalu-lintas di Bali tercatat 8 orang asing meninggal dunia. Kata dia, kepada 8 orang warga negara asing yang meninggal dunia, Jasa Raharja tetap memberikan santunan. 

Lebih lanjut Aljufri mengatakan, pada libur Nataru tahun ini pihaknya menyiagakan petugas Jasa Raharja Cabang Bali di tempat-tempat rawan kecelakaan lalu-lintas. Jasa Raharja akan membuka posko layanan kepada pengguna jalan pada periode libur Nataru yang dimulai H-7 atau 7 hari sebelum Natal hingga H+7 tahun baru. "Posko ini biasanya mengikuti kebijakan pemerintah yang dilakukan setiap tahun pada periode libur Nataru," katanya.

Jasa Raharja akan bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Bali untuk menempatkan personel di daerah rawan kecelakaan dalam menekan angka kecelakaan lalu-lintas pada momen libur akhir tahun. Jasa Raharja Cabang Bali akan menerjunkan 52 personel ke masing-masing wilayah kerja. Daerah rawan kecelakaan lalu-lintas di Bali yakni Denpasar, kedua Badung, ketiga Gianyar selanjutnya Buleleng. Mengingat berdasarkan pengalaman Nataru sebelumnya, di Bali akan diramaikan wisatawan yang menggunakan kendaraan pribadi karena kemudahan akses dari Pulau Jawa ke Bali.

"Sehingga yang menjadi konsen bagaimana mengamankan Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai. Namun hingga saat ini belum bisa memprediksi berapa jumlah kenaikan kendaraan pribadi dari Jawa karena masih mempertimbangkan kondisi cuaca," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.