Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Kecelakaan, Jasa Raharja Lakukan Pengadaan Sarana dan Prasarana

Bali Tribune / Abubakar Aljufri

baliteibune.co.id | Denpasar - Momen libur akhir tahun yakni Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) diperkirakan akan meningkatkan pergerakan wisatawan di Bali untuk berwisata ke sejumlah destinasi di pulau ini. PT Jasa Raharja Cabang Bali berupaya menekan angka kecelakaan lalu-lintas saat musim liburan. Upaya tersebut dengan pengadaan sarana dan prasarana pencegahan kecelakaan diantaranya rambu darat, rambu perairan, convex mirror, traffic cone, barikade, papan informasi kecelakaan, lampu strobo, life jacket, helm dan tenda kerucut. Demikian disampaikan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri saat Media Gathering di kantor setempat, Denpasar, Rabu (6/12).

Pada kesempatan tersebut ia membeberkan pada tahun ini tercatat adanya kenaikan pembayaran santunan dari Jasa Raharja kepada ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia di Bali. Pembayaran santunan periode Januari-November 2023 tercatat Rp 63,9 miliar, angka tersebut naik 20,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022 lalu yakni tercatat Rp 52,8 miliar. 

Dikatakan Aljufri, tahun ini sebanyak 425 jiwa korban kecelakaan lalu-lintas yang meninggal dunia dan ahli waris telah diberikan santunan Rp 22 miliar. Sedangkan pembayaran santunan bagi korban kecelakaan yang luka-luka kepada 3.008 orang senilai Rp 39,8 miliar. "Periode tahun ini Jasa Raharja Cabang Bali juga membayarkan santunan untuk biaya penguburan kepada korban kecelakaan yang meninggal dunia namun tidak memiliki ahli waris yang sah kepada 13 korban sebesar Rp 80 juta. Selain itu pembayaran ambulance kepada 2 korban senilai Rp 29 juta, dan pembayaran P3K kepada 352 orang senilai Rp 1,789 miliar. Sehingga total yang dibayarkan periode Januari-November 2023 sebesar 63,9 miliar kepada 3.800 orang yang mengalami kecelakaan lalu-lintas di Bali. 

Disebutkannya, dari 3.800 orang yang mengalami kecelakaan lalu-lintas di Bali tercatat 8 orang asing meninggal dunia. Kata dia, kepada 8 orang warga negara asing yang meninggal dunia, Jasa Raharja tetap memberikan santunan. 

Lebih lanjut Aljufri mengatakan, pada libur Nataru tahun ini pihaknya menyiagakan petugas Jasa Raharja Cabang Bali di tempat-tempat rawan kecelakaan lalu-lintas. Jasa Raharja akan membuka posko layanan kepada pengguna jalan pada periode libur Nataru yang dimulai H-7 atau 7 hari sebelum Natal hingga H+7 tahun baru. "Posko ini biasanya mengikuti kebijakan pemerintah yang dilakukan setiap tahun pada periode libur Nataru," katanya.

Jasa Raharja akan bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Bali untuk menempatkan personel di daerah rawan kecelakaan dalam menekan angka kecelakaan lalu-lintas pada momen libur akhir tahun. Jasa Raharja Cabang Bali akan menerjunkan 52 personel ke masing-masing wilayah kerja. Daerah rawan kecelakaan lalu-lintas di Bali yakni Denpasar, kedua Badung, ketiga Gianyar selanjutnya Buleleng. Mengingat berdasarkan pengalaman Nataru sebelumnya, di Bali akan diramaikan wisatawan yang menggunakan kendaraan pribadi karena kemudahan akses dari Pulau Jawa ke Bali.

"Sehingga yang menjadi konsen bagaimana mengamankan Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai. Namun hingga saat ini belum bisa memprediksi berapa jumlah kenaikan kendaraan pribadi dari Jawa karena masih mempertimbangkan kondisi cuaca," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.