Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Mobilitas, Ratusan Pengendara Diminta Putar Balik

Bali Tribune/ Penyekatan masyarakat serangkaian pelaksanaan PPKM Darurat digencarkan di pintu masuk Kota Denpasar, Selasa (13/7).








balitribune.co.id | Denpasar  - Penyekatan masyarakat serangkaian pelaksanaan PPKM Darurat terus digencarkan di pintu masuk Kota Denpasar. Pada Selasa (13/7) pagi Tim Gabungan terdiri atas unsur Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub meminta ratusan kendaraan yang hendak masuk Denpasar putar balik. Beberapa dibina serta didenda dan disidang di tempat karena tidak memakai masker.
 
Sesuai data, penyekatan yang dilaksanakan sejak pagi hari ini menyasar 9 titik pintu masuk Kota Denpasar. Yakni pertama Pos Penyekatan Trengguli Penatih sebanyak 7 orang diminta putar balik, Simpang Jalan Cokroaminoto - Jalan Gunung Galunggung sebanyak 10 orang putar balik, 5 orang di denda Rp100.000,  dan 1 usaha diperingatkan.
 
Selanjutnya di Pos A.Yani sebanyak 12 orang putar balik.  Keempat Pos Penyekatan Nangka Utara sebanyak 23 orang putar balik dan 1 dibina. Kelima Pos Penyekatan Jalan Kebo Iwa puluhan kendaraan diminta putar balik. Keenam di Pos Penyekatan Jalan Gunung Salak tercatat 1 orang diminta putar balik.
 
Ketujuh Pos Penyekatan Jalan Gunung Sanghyang sebanyak  70 kendaraan diminta putar balik. Keledapan Pos Penyekatan Tohpati puluhan kendaraan putar balik. Kesembilan Pos Seroja sebanyak 24 orang putar balik dan 9 orang dibina.
 
Selain penyekatan juga dilaksanakan pemantauan usaha non-esensial dan mengimbau 3 pedagang agar tidak berkerumun.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga  mengatakan, ganjaran berupa denda, pembinaan dan putar balik dilaksanakan sesuai dengan tingkat kesalahan. Secara umum, lanjut dia, untuk yang diminta putar balik lantaran syarat perjalanan tidak terpenuhi. Hal ini berkaitan dengan Surat Keterangan Bekerja, Sertifikat Vaksinasi dan Hasil Rapid Test/PCR Negatif bagi pelaku perjalanan antar daerah.
 
Sayoga mengatakan, pelaksanaan penyekatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Dimana, berdasarkan pemantauan satelit di Kota Denpasar kegiatan masyarakat mobilitasnya masih cukup tinggi.
 
“Dari Pos Penyekatan ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh masyarakat memedomani atau menerapkan aturan saat PPKM Darurat, hal ini utamanya untuk menekan mobilitas masyarakat,” jelasnya.
 
Dijelaskan, lewat penyekatan ini nantinya akan diketahui kepentingan masyarakat menuju Kota Denpasar, terlebih di masa akhir pekan.
 
“Penyekatan ini adalah satu upaya untuk menekan mobilitas, bagi masyarakat yang sama sekali tidak punya kepentingan, dengan penerapan PPKM Darurat ini sangat jelas sudah diatur, dimana yang bersifat esensial dan non-esensial serta sektor kritikal dan khusus untuk non-esensial menerapkan 100% Work From Home sesuai pedoman PPKM Darurat. Dengan upaya ini mobiltas bisa menurun dan kasus Covid-19 bisa melandai,” ujarnya.
wartawan
YAN
Category

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.