Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

telkomsel
Bali Tribune / BANTUAN - Telkomsel menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk komitmen Telkomsel dalam mendukung kegiatan adat, budaya, dan keagamaan di Bali, sekaligus mendorong penerapan gaya hidup berkelanjutan melalui penggunaan tas ramah lingkungan sebagai alternatif pengganti kantong plastik sekali pakai. Kehadiran tas ramah lingkungan ini diharapkan dapat membantu menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan Pura Besakih selama kegiatan berlangsung, seiring dengan tingginya antusiasme umat dan pengunjung.

General Manager Household Consumer Business Region Bali Nusra, Ricky Erickson Panggabean menyampaikan bahwa dukungan ini sejalan dengan semangat Telkomsel untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat. “Pura Besakih merupakan pusat kegiatan spiritual umat Hindu di Bali yang memiliki nilai budaya dan sejarah yang sangat tinggi. Melalui bantuan tas ramah lingkungan ini, Telkomsel ingin berkontribusi dalam menjaga kesucian dan kelestarian kawasan, sekaligus mendukung kelancaran rangkaian upacara Usaba Dalem Puri,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan FKSPA Besakih mengapresiasi dukungan yang diberikan Telkomsel. Bantuan ini dinilai sangat membantu operasional pengelolaan kawasan suci, khususnya dalam mengedukasi umat dan pengunjung untuk lebih peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan selama mengikuti rangkaian upacara.

Melalui kolaborasi ini, Telkomsel berharap dapat terus berperan aktif dalam mendukung kegiatan sosial, budaya, dan keagamaan di Bali, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan demi menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan.

wartawan
KSM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.