Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Resmi Luncurkan Layanan eSIM, Pelanggan Bebas Pilih Nomor Sendiri

Bali Tribune / DIGITAL - eSIM Telkomsel menghadirkan pengalaman serba digital yang seamless, mudah, dan praktis dalam mengakses seluruh jaringan Telkomsel tanpa perlu menggunakan kartu SIM fisik. Pelanggan dapat memilih nomor Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dari Telkomsel beserta Paket eSIM-nya secara online kapan pun melalui tsel.id/esim. 

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel resmi meluncurkan layanan Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) bagi seluruh pelanggannya di tanah air dan di luar negeri pada Senin (1/4). Teknologi eSIM memungkinkan pelanggan untuk mengakses seluruh jaringan Telkomsel (2G/4G/5G) setiap saat tanpa perlu menggunakan kartu SIM fisik. Mengoptimalkan fitur multi-SIM pada perangkat telekomunikasi, eSIM Telkomsel menghadirkan pengalaman serba digital yang seamless, mudah, dan praktis. Tersedia dengan beragam pilihan paket, pelanggan dapat secara fleksibel memilih nomornya sendiri sesuai ketersediaan melalui laman tsel.id/esim.

Direktur Utama Telkomsel, Nugroho, mengatakan, “Sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital terdepan dan terluas di Indonesia, layanan eSIM menjadi bagian dari upaya Telkomsel menghadirkan solusi inovatif yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan pelanggan yang dinamis tetapi juga merespon terhadap ketersediaan handset yang telah mengadopsi fitur dan teknologi eSIM yang memprioritaskan kemudahan dan kepraktisan. Telkomsel berkomitmen untuk terus menciptakan terobosan yang terinspirasi semangat Indonesia, dengan tujuan dapat  memberdayakan masyarakat demi mewujudkan hari ini yang lebih baik, dan masa depan yang cerah. Melalui implementasi teknologi eSIM, Telkomsel berharap dapat memberikan lebih banyak kemudahan kepada pengguna serta menghadirkan pengalaman daring serba digital, terpadu, mudah, dan tanpa jeda.”

Keseluruhan proses pembelian dan registrasi eSIM Perdana Telkomsel dapat dilakukan secara online kapan pun melalui tsel.id/esim. Pelanggan dapat memilih nomor yang diinginkan sesuai ketersediaan, beserta Paket eSIM yang sesuai kebutuhan, Selanjutnya, setelah berhasil membeli, pelanggan akan menerima email untuk aktivasi eSIM dengan kode QR yang dapat dipindai dan disimpan sebagai gambar, atau dengan kode aktivasi manual, atau dengan aktivasi langsung melalui aplikasi MyTelkomsel. Lalu, pelanggan dapat melakukan registrasi melalui tautan ke halaman registrasi SIM dengan nomor yang sudah terisi sebelumnya. Pelanggan diharuskan melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) sebagai bagian dari proses pendaftaran. Sesuai regulasi Pemerintah, tiap KTP dan No. KK hanya dapat digunakan maksimal untuk 3 nomor eSIM.

Adapun bersama eSIM Perdana, Telkomsel menawarkan sejumlah pilihan Paket eSIM yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan beragam pelanggan. Pelanggan dapat memilih eSIM Perdana dengan Paket Telkomsel Prabayar  yang dirancang khusus untuk menjaga pemakaian pulsa dan kenyamanan konsumsi data dari Kuota Internet Nasional dan Lokal sesuai dengan lokasi pembelian kartu perdana.

Dengan eSIM Perdana yang dilengkapi Paket Halo+(pascabayar) pelanggan bisa mendapatkan berbagai benefit yang meliputi Kuota Semua Jaringan untuk data, SMS, dan telepon,  keuntungan roaming, kemudahan dalam melakukan pembayaran tagihan di berbagai channel pembayaran, serta ketersediaan informasi dan pemakaian tagihan secara lengkap melalui aplikasi MyTelkomsel. Pelanggan Halo+ juga bisa mendapatkan kuota data yang lebih besar dan bebas akses sejumlah layanan premium OTT. Lebih lanjut, proses registrasi dan migrasi ke Halo+ pun semakin mudah melalui telkomsel.com atau GraPARI terdekat.

Melalui eSIM Perdana dengan Paket RoaMAX (prabayar), pelanggan eSIM Telkomsel dapat tetap terkoneksi layanan roaming internasional dengan kuota data roaming 10 GB dan masa berlaku 7 hari, serta aktivasi layanan instan saat bepergian ke lebih dari 85 negara di Asia, Australia, Eropa, Amerika Serikat, dan Kanada. Pelanggan dapat mengisi ulang paket atau memilih paket lain melalui aplikasi MyTelkomsel atau UMB *266#. Pelanggan yang sudah memiliki eSIM sebelumnya juga dapat memilih Paket Internet Domestik dan Paket RoaMAX Telkomsel di aplikasi MyTelkomsel, telkomsel.com dan GraPARI.

eSIM Telkomsel membutuhkan perangkat yang mendukung teknologi eSIM dan tidak dapat digunakan pada lebih dari 1 perangkat. Kode QR dari 1 nomor yang sudah dipindai dan terpasang di 1 perangkat, tidak dapat dipindai kembali di perangkat lainnya. Untuk dapat menggunakan kode QR di perangkat lain, pelanggan harus menghapus eSIM pada perangkat pertama.

Informasi lebih lanjut tentang pengalaman berkomunikasi yang seamless, mudah, dan praktis dengan eSIM Telkomsel dan cara pendaftarannya dapat diakses melalui tsel.id/esim.

wartawan
YUE
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.