Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tempat Pengolah Sampah Pesinggahan Terbakar

TERBAKAR - Tempat Pengolahan Sampah Desa Pesinggahan terbakar, Minggu (8/7).

BALI TRIBUNE - Kebakaran mendadak ditempat Pengolahan Sampah beserta mesin pengolah sampah di TPS Desa Pesingahan, Minggu (8/7) sekitar pukul 17.00 Wita terbakar. Warga sekitar tampak histeris melihat kobaran api yang membumbung. Akibat kebakaran ini mesin pengolah sampah milik Desa Pesinggahan beserta sampah yang diolah ludes terbakar. Kerugian diperkirakan sekitar Rp 12 juta lebih. Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana,SH ditemui membenarkan adanya kebakaran ditempat pengolahan sampah milik Desa Pesinggahan. Akibat terjadinya kebakaran tersebut pengolahan sementara sampah yang menumpuk terpaksa ditunda sementara. Apa yang menjadi penyebab pasti masih dilakukan penyelidikan.  Adapun yang melaporkan peristiwa kebakaran tersebut I Putu Juliadi (42) alamat Banjar Suwitrayasa Desa Pesinggahan Kec. Dawan, Klungkung. Sementara saksi yang mengetahui kejadian kebakaran itu antara lain I Wayan Sujana, Jero Bendesa  Desa Pesinggahan (41) DLLAJ alamat Banjar Suwitrayasa, Desa Pesinggahan dan Didik (39) Pengawas TPST alamat  Banjar Sukahati, Desa Pesinggahan. Menurut Kapolsek Suadnyana  awal mula kejadian bermula sekitar Pukul 17.00 Wita Saksi 2 (Didik) bermaksud mengontrol TPST. Namun saat tiba di TKP (TSP Sampah) dirinya melihat kobaran  api menyala cukup besar. Saksi Didik kaget dan langsung berlari melaporkan kebakaran  tersebut ke Pelapor (I Putu Yuliadi) yang pada saat itu pelapor berada di Loket Pura Goa Lawah. Kemudian Putu Yuliadi berinisiatif selanjutnya menghubungi Pihak Damkar Kab. Klungkung dan melaporkan peristiwa kebakaran tersebut ke MaPolsek Dawan guna penanganan lebih lanjut. Kemudian dalam tempo yang singkat sekitar pukul 17.20 Wita ,Tim Damkar mengerahkan 2 Unit mobil pemadam kebakaran pengangkut air dan satu  armada peralatan operasional. Tidak lama berselang sekitar pukul 18.00 Wita si jago merah dapat dipadamkan sangat disayangkan pada Sampah di TPST sedang  dilakukan proses pembakaran pada saat api berbentuk bara pihak Pegawai tidak ada yang bekerja ditempat tersebut, sehingga Lokasi TPST menjadi sepi dan api mebesar akibat tiupan angin pantai yang cukup kencang sehingga menimbulkan kebakaran karena pegawainya pergi. ”Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan sebesar Rp 12.000.000. Kita masih melakukan lidik akibat kebakaran tersebut,” jelas AKP Kadek Suadnyana, SH.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.