Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tempati Tanah Pemrov Bali, 33 KK Bakal Terusir

Bali Tribune/ Warga Banjar Dinas Sumber Pao,Desa Sumberkima,Gerokgak, mendatangi Kantor Sat Pol PP Buleleng untuk memenuhi undangan Sat Pol PP Provinsi Bali soal rencana eksekusi terhadap lahan yang mereka tempati secara turun temurun.
balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 33 kepala keluarga (KK) petani Banjar Dinas Sumber Pao, Desa Sumberkima, Gerokgak,terancam terusir dari tempat tinggalnya. Pokok masalahnya, mereka dianggap menempati lahan milik Pemprov Bali seluas  1,4 hektare tanpa alas hak.
 
Sebagai peringatan terakhir sebelum diusir,Sat Pol PP Pemprov Bali di bawah kendali Dewa Nyoman Rai Dharmada memberikan ultimatum untuk segera angkat kaki dari asset milik Pemprov Bali. Ultimatum itu menurut Dharmada sudah melalui tahapan SP 1 sampai SP 3 setelah beberapa kali melakukan pertemuan namun gagal mendapatkan kesepakatan.
 
Hal itu disampaikan Dharmada di depan puluhan warga yang diundang untuk hadir di Kantor Sat Pol PP Buleleng,Selasa (7/1).
 
Dalam pertemuan mediasi itu,Dandim 1609/Buleleng,Letkol Inf Muhammad Windra Lisriyanto,SE,MIK, hadir bersama Kapolsek Gerokgak Kompol Widana,Camat Gerokgak Juartawan,Kasat Pol PP Buleleng,Putu Dana,serta Kepala UPT Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemprov Bali,Ketut Nayaka.
 
Dalam pertemuan terungkap,warga dianggap menempati tanah pemprov dengan cara disewa.Namun belakangan warga tidak lagi membayar sewa sehingga,menurut Dewa  Dharmada,menjadi temuan dalam audit BPK dan harus ditindak lanjuti dengan penertiban.
 
"Kita berkali sudah lakukan negosiasi namun tidak ada respon.Sehingga hari ini saya serahkan SP3 agar warga segera mengosongkan lahan yang ditempati,"tegas Dharmada.
 
Atas ultimatum itu,anggota DPRD Buleleng,H.Mulyadi Putra yang diminta warga sebagai pendamping meminta agar diberikan tenggat waktu untuk melakukan proses penyelesaian melalui mekanisme yang ada.
 
"Kita akan mengikuti mekanisme  dan sesuai peraturan agar lahan yang ditempati maupun lahan garapan diserahkan kepada masyarakat,"ujar politisi PKB ini.
 
Tak hanya itu, H.Mulyadi mengatakan, warga secara turun temurun sejak tahun 1939 telah menempati lahan tersebut sehingga pemerintah hendaknya mempertimbangkan opsi agar lahan itu diberikan kepada warga.
 
"Intinya warga menolak digusur dan membayar sewa, pemerintah hendaknya bijak mempertimbangkan opsi lain selain  menggusur,"ucapnya.Pertemuan akhirnya bubar setelah pihak warga meminta tenggat waktu 1 bulan untuk menempuh jalur lain selain opsi penggusuran.
 
Sementara itu,Ketut Nayaka dalam keterangannya mengatakan,lahan yang ditempati warga salah pemanfaatan.Karena lahan tersebut merupakan lahan pertanian.Sehingga dalam audit BPK hal itu menjadi temuan.
 
"Itu yang membuat kita bergerak disemua aset milik pemprov yang tidak sesuai pemanfaatan akan dilakukan penertiban dan legalisasi,"ujarnya.
 
Terkait warga enggan menyewa lahan tersebut,Nayaka menjelaskan,berawal pada tahun 1980,dimana saat itu warga yang mendiami lahan tersebut mengajukan  hak kepemilikan kepada pemerintah,namun permohonan mereka ditolak.Sejak itu,kata Nayaka, warga menghentikan pembayaran sewa kepada pemerintah.
 
"Warga pernah mengajukan hak kepemilikan setelah sebelumnya rutin membayar retribusi.Namun sejak permohonan ditolak warga tidak lagi membayar uang sewa,"tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.