Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tempel Sabu Dituntut 12 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Tersangka Agung Hari Hartono (berpeci) saat di PN Denpasar kemarin.
Balitribune.co.id | Denpasar - Agung Hari Hartono (31) pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena menjadi tukang tempel Narkotika jenis sabu. 
 
Tuntutan terhadap Hartono tersebut dilayangkan Jaksa Sofyan Heru di muka persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Heriyanti serta hakim anggota Esthar Oktavi dan Kony Hartanto di ruang sidang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Rabu (4/3).
 
Menurut Jaksa Sofyan Heru, terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotik. Di mana, terdakwa tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotik golongan I bukan tanaman jenis sabu yang beratnya 12,26 gram netto.
 
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agung Hari Hartono dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi selama menjalani tahanan sementara dengan perintah tetap ditahan," tegasnya 
 
Tak cuma hukuman badan, Jaksa juga meminta majelis hakim agar menjatuhkan terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp 800 juta dan subsidair 6 bulan penjara.
 
Saat diminta menanggapi tuntutan jaksa, pria kelahiran 26 Januari 1988 ini  hanya pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukumnya. "Atas tuntutan jaksa, kami akan mengajukan pembelaan tertulis. Mohon waktu seminggu, Yang Mulia," ucap Aji Silaban selaku anggota penasihat hukum terdakwa dari Pos Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

"Sidi Kara Jati" Lintas Soroh Nunggal di Ngaben Kinembulan Peliatan

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kegiatan Pitra Yadnya di Bali, umumnya bersaranakan petulangan Lembu, Singa, Gajak, Mina atau lainnya. Namun di Desa Adat Peliatan, Banjar Teges Kawan dan Banjar Teges Yangloni dalam atiwa-tiwa  kinembulan, mempersembahkan modifikasi semua jenis petulangan menjadi satu ini menuai perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.