Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tempel Sabu Dituntut 12 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Tersangka Agung Hari Hartono (berpeci) saat di PN Denpasar kemarin.
Balitribune.co.id | Denpasar - Agung Hari Hartono (31) pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena menjadi tukang tempel Narkotika jenis sabu. 
 
Tuntutan terhadap Hartono tersebut dilayangkan Jaksa Sofyan Heru di muka persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Heriyanti serta hakim anggota Esthar Oktavi dan Kony Hartanto di ruang sidang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Rabu (4/3).
 
Menurut Jaksa Sofyan Heru, terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotik. Di mana, terdakwa tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotik golongan I bukan tanaman jenis sabu yang beratnya 12,26 gram netto.
 
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agung Hari Hartono dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi selama menjalani tahanan sementara dengan perintah tetap ditahan," tegasnya 
 
Tak cuma hukuman badan, Jaksa juga meminta majelis hakim agar menjatuhkan terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp 800 juta dan subsidair 6 bulan penjara.
 
Saat diminta menanggapi tuntutan jaksa, pria kelahiran 26 Januari 1988 ini  hanya pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukumnya. "Atas tuntutan jaksa, kami akan mengajukan pembelaan tertulis. Mohon waktu seminggu, Yang Mulia," ucap Aji Silaban selaku anggota penasihat hukum terdakwa dari Pos Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gubernur Koster Dukung Penuh Teater Modern Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pengembangan kesenian Bali modern. Dukungan ditunjukkan dengan menghadiri langsung pagelaran teater modern “Maha Senapati Drona” yang dipentaskan dalam rangkaian Festival Seni Bali Jani VII tahun 2025, bertempat di Aula Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (23/7).

Baca Selengkapnya icon click

Truk Crane Kecelakaan Tunggal, Masuk Parit Sedalam 4 Meter di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah truk crane mengalami kecelakaan tunggal hingga nyungsep ke parit sedalam empat meter di pinggir jalur Denpasar-Singaraja pada Kamis (24/7) siang.

Akibat peristiwa itu, kernet truk tersebut mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Semara Ratih. Sedangkan sopir truk tersebut dilaporkan dalam keadaan selamat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Kokain dan Sabu ke Bali, Warga Brasil dan Afsel Terancam Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara Brasil berinisial YB (25) dan wanita asal Afrika Selatan (Afsel) berinisial LN (32), terancam hukuman mati karena menyelundupkan narkoba dari negaranya masing-masing ke Bali. YB membawa Kokain sebanyak 3.089,36 gram netto disembunyikan dalam barang bawaan dinding koper dan ransel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ambivalensi Bali dalam Menghadapi Tren Hunian Instagrammable dan Remote Working

balitribune.co.id | Bali tak hanya dikenal sebagai surga wisata, tapi kini juga menjadi magnet bagi para digital nomad dan pekerja remote dari seluruh dunia. Fenomena ini mendorong munculnya tren hunian instagrammable—penginapan dengan desain estetik yang menarik perhatian di media sosial dan fasilitas penunjang remote working seperti internet cepat, ruang kerja nyaman, serta komunitas internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Rebel Series Tampil Lebih Ekspresif dengan Ubahan Baru

balitribune.co.id. | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.