Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temuan Diskoperindak Jembrana = Banyak Agen Salurkan Tabung Elpiji dengan Isian Kurang

SPPBE
SIDAK - Petugas Perlindungan Konsumen yang melaksanakan sidak, Jumat (15/9), mendapati empat agen besar gas elpiji 3 kg menyalurkan tabung dengan isian yang tidak sesuai atau kurang.

BALI TRIBUNE - Banyaknya informasi dan keluhan dari masyarakat mengenai isian tabung gas Elpiji 3 Kg yang tidak sesuai, ditindaklanjuti oleh pihak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Jembrana. Petugas Bidang Perlindungan Konsumen, Jumat (15/9 pagi, menurunkan tim untuk melakukan sidak dengan menyasar pangkalan maupun agen gas elpiji di Kabupaten Jembrana.

Di masing-masing pangkalan maupun agen, petugas melakukan penimbangan ulang terhadap sample tabung gas yang dijual. Petugas mengambil lima sampai enam sample tabung yang sudah berisi maupun yang masih dalam keadaan kosong. Dari hasil penimbangan yang dilakukan saat digelar sidak tersebut, petugas mendapati empat agen gas elpiji terbesar yang ada di wilayah Kabupaten Jembrana, seluruhnya menjual tabung gas elpiji tiga kilogram dengan isian yang tidak sesuai atau kurang. Saat dilakukan penimbangan ulang, petugas menemukan adanya selisih isian gas dalam tabung elpiji 3 kg tersebut sebanyak 0,5 Kg dari berat seharusnya 2,99 atau 3,00 Kg.

Salah seorang pengelola agen gas elpiji 3 kg, Putu Suartama kepada petugas mengatakan selama ini pihaknya hanya menerima tabung tersebut dari SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bahan Bulk Elpiji). “Selama ini kami dari pihak agen sebatas menerimabarang dari SPBBE langsung kepangkalan dan kita dari pihak agen tidak pernah menimbang satu persatu,” ungkapnya. Bahkan, mkenurutnya, pihak agen sebelumnya sempat mendapatkan informasi terkait adanya isian tabung gas elpiji 3 kg yang kurang dan informasi tersebut telah disampaikan ke pihak SPPBE untuk ditindaklanjuti.

Dikonfirmasi mengenai temuan hasil sidak, Tim Perlindungan Konsumen Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana tersebut, pihak SPPBE justru menyatakan tabung gas tersebut merupakan tanggungjawab agen. Penanggungjawab SPPBE Panghyangan, Made Setyawan saat dikonfrimasi melalui ponselnya menyatakan pihaknya selama ini tetap melaksanakan pengisian tabung sesuai dengan arahan dan prosudur dari PT Pertamina (Persero). “Barang yang keluar dari SPPBE sudah merupakan tanggungjawab agen selaku distributor, dan kalaupun ada tabung yang bocor atau tidak layak dipakai akan diganti dengan tabung yang baru,” jelasnya.

Menurutnya, selama ini pihak SPBE tetap melakukan kalibrasi dan setiap hari ada petugas dari PT Pertamina (Persero) yang standby di SPPBE selama berlangsungnya operasional.

Terkait adanya temuan tabung gas yang disalurkan melalui agen dengan isian yang tidak sesuai atau kurang tersebut, Tim Perlindungan Konsumen Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana akan segera melakukan pemantauan serta pengecekan ke tempat pengisian gas elpiji atau SPPBE yang ada di Desa Paghyangan, Pekutatan. Petugas Perlindungan Konsumen menyatakan apabila setelah dilaksanakan pemantauan dan pengecekan nantinya terbukti adanya kecurangan maka akan diberikan tindakan. “Kalau nanti terbukti SPBBE berbuat curang dengan mengurangi isi gas elpiji 3 kg, kami dari Dinas Koperindag akan memberikan teguran keras,” jelas salah seorang petugas Tim Perlindungan Konsumen yang enggan disebutkan namanya saat ditemui usai berlangsungnya sidak gas elpiji 3 kg tersebut.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.