Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tengah Malam Tiga Bromocorah Beraksi, Gasak Uang Tunai Rp. 25 Juta

TKP
Bali Tribune / OLAH TKP - Anggota kepolisian dari Polsek Kubu saat melakukan olah TKP kasus pencurian di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Tiga orang pencuri berhasil membobol rumah milik warga di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem. Dalam aksinya tiga bromocorah tersebut berhasil menggasak uang tumai milik korban sebelum akhirnya kabur setelah melihat sang pemilik rumah datang. Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, Selasa (25/1) menyebutkan, kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 24.00 Wita.

Kepada anggota polisi di Polsek Kubu, korban I Wayan Sabar warga Banjar Dinas Muntig, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem menceritakan kronologis kejadian pencurian yang dialaminya. Pada saat itu korban saat hendak menemui istrinya dirumah bibinya, namun ketika melintas di pertigaan Banjar Dinas Muntig, korban melihat 2 sepeda motor yang mencurigakan yakni sepeda motor Mio dan Scopy.

Timbul kecurigaan dari korban ketika melihat dua sepeda motor yang terparkir di lokasi itu saat tengah malam, terlebih sudah ada kasus pencurian yang terjadi sebelumnya di wilayah dusunnya tersebut. Korban pun lanjut bergegas balik menuju rumahnya di wilayah utara (delod) dari pertigaan Muntig. Dan begitu mau sampai dirumahnya korban melihat ada cahaya lampu senter di rumahnya setelah didekati ternyata ada 3 orang yang sudah masuk ke rumahnya. Ketiga pelaku pencurian itu pun mengambil langkah seribu saat melihat kehadiran korban.

Tak ingin ketiga pencuri tersebut lolos dari kejaran, korban pun sempat berteriak maling, yang mana teriakan korban tersebut membangunkan warga yang langsung keluar ikut mengejar tiga pencuri itu. Sayangnya ketiga Bromocorah tersebut berhasil kabur kearah timur dari rumah korban. Korban kemudian bergegas kembali dan mengecek rumahnya, dan benar saja korban mendapati pintu rumahnya yang digembok sudah dicongkel dan almari korban sudah diacak-acak dan uang yang ditaruh di almarinya Rp. 25.000.000 dalam tas plastik warna merah telah hilang di gasak ketiga pencuri tersebut.

“Kasus ini masih dalam penanganan anggota Polsek Kubu. Adapun ciri ciri orang yang masuk ke rumah korban yakni jumlahnya 3 orang, namun tidak dikenal. 2 orang perawakannya pendek dengan tinggi kurang lebih 160 cm,dan 1 orang tinggi 170 cm,” tegas Kapolsek Kubu, AKP I Gusti Agung Bagus Suteja, didampingi Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana atas seizin Kapolres Karangasem, AKBP. I Nengah Sadiarta. Modus operandinya, pelaku masuk kerumah dan congkel pintu rumah korban, dimana akibat kejadian tersebut koran mengalami kerugian Rp. 25.000.000.

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.