Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tepat di Hari Kemerdekaan Ke-76, Dua Tokoh Bali Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Kepariwisataan

Bali Tribune / Tjokorda Gede Putra Artha Astawa Sukawati

balitribune.co.id | GianyarBertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menganugrahkan Tanda Kehormatan Satyalencana Kepariwisataan kepada dua tokoh Bali, yaitu Ida Pedande Gede Ngurah Karang (alm)  berprofesi sebagai Tokoh Pengusaha dan Penggiat Pariwisata di Sanur, dan Tjokorda Gede Putra Artha Astawa Sukawati berprofesi sebagai Penggiat dan Pengusaha Pariwisata. Penghargaan tersebut diberikan atas jasa-jasa, prestasi dan pengabdiannya dalam meningkatkan pembangunan serta kepeloporan di bidang kepariwisataan yang dapat dibuktikan dengan fakta yang konkret lebih dari lima tahun secara terus-menerus. Acara penyerahan tanda penghargaan tersebut dilakukan secara hybrid (langsung dan daring) oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Selasa (17/8).

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima oleh kedua tokoh tersebut. Menurutnya, kedua tokoh ini telah memberikan sumbangsih terhadap pembangunan pariwisata Bali selama ini, dimana Ida Pedanda Gede Ngurah Karang (alm)  Merupakan pionir atau tokoh peletak dasar bentuk pariwisata yang bertolak pada kebudayaan melalui “Indonesia Floating Fair”, memberi inspirasi dan motivasi kepada pengusaha Bali untuk terjun ke bisnis pariwisata melalui PHRI Bali, sehingga meningkatkan kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara serta ekonomi masyarakat Bali khususnya di daerah sekitar Sanur.

Sedangkan, Tjokorda Gede Putra Artha Astawa Sukawati seorang tokoh yang berhasil membangun bidang kepariwisataan melalui pengembangan seni, budaya, perhotelan serta pendidikan di Ubud dengan mendirikan Yayasan Ratna Wartha, Sanggar Tari dan Tabuh Bali “Tedung Agung”, memimpin dan mengelola beberapa hotel dan sekolah seni rupa dan pariwisata sehingga mengharumkan nama Bali dan pariwisata Indonesia, meningkatkan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat di sekitar Ubud.

Putu Astawa berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi pelaku pariwisata di Bali untuk terus bersemangat membangun kepariwisataan yang berkualitas dan berkelanjutan sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Salah satu penerima penghargaan yaitu Tjokorda Gede Putra Artha Astawa Sukawati atau yang akrab disapa Cok Putra mengikuti secara virtual dari Puri Ubud-Gianyar. Ditemui usai acara penyerahan penghargaan, Cok Putra  mengungkapkan apresiasi dan terimakasih atas kepercayaan pemerintah dan masyarakat kepada Puri Ubud dan para penglisir Puri Ubud. Penglisir Puri Ubud ini mengakui bahwa penghargaan tersebut tidak akan bisa diterima tanpa peran serta dari para leluhur dan para penglisir (orang yang dituakan_red), dimana dalam hal ini dirinya hanya sebagai penerus semata yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melanjutkan pembangunan pariwisata budaya yang lebih baik dan tentunya dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Tentunya penghargaan ini tidak hanya sekedar simbolisasi euforia semata, melainkan ini sebagai cambuk untuk saya secara pribadi bahwa ada tanggung jawab besar yang menanti kedepannya, bagaimana membangun pariwisata budaya yang berkelanjutan dan bermanfaat untuk masyarakat,” tuturnya.

Berbicara terkait pariwisata di era pandemi, menurut Cok Putra pandemi diyakini akan memberikan suatu perubahan dalam kegiatan kepariwisataan, dimana penerapan protokol kesehatan akan menjadi hal utama di bidang pariwisata, selain itu post pandemi nantinya pastinya akan memberikan suatu nuansa baru dalam berwisata, dan diharapkan nuansa tersebut dapat memberikan dampak yang lebih baik dalam pemajuan pariwisata.

“Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah maupun Pusat serta seluruh masyarakat atas penghargaan yang diberikan,hal ini akan menjadi suatu motivasi bagi kami dalam pemajuan pariwisata yang lebih baik”, pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan Pasal 25 Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2010, penghargaan satyalencana bidang pariwisata diberikan telah sesuai atas pertimbangan dari Kemenparekraf dan Pemerintah Daerah yang kemudian diajukan dan disetujui oleh Presiden Republik Indonesia. Untuk itu, penghargaan bidang kepariwisataan diberikan kepada lima orang penerima, atas dedikasinya dalam pembangunan pariwisata. Lima orang penerima penghargaan tersebut yaitu Ida Pedande Gede Ngurah Karang (alm)  berprofesi sebagai Pengusaha, Tjokorda Gede Putra Artha Astawa Sukawati berprofesi sebagai Penggiat dan Pengusaha Pariwisata, Nuryanto sebagai Founder Galery dan Workshop Produk Inovatif Lidya Art dan Wisata Seni Budaya Omah Budur, Yohana Tangke Salu sebagai Ketua PHRI Toraja Utara dan Pengusaha Bidang Pariwisata, dan Suhardi sebagai Pengusaha dan Asesor Bidang Pariwisata.

Menparekraf Sandiaga Uno berharap, para penerima penghargaan tidak sekedar menjadikan momentum tersebut sebagai simbolisasi semata melainkan sebagai motivasi dalam memberikan motivasi dan ide kreatif dalam pemajuan pembangunan pariwisata yang lebih baik.

wartawan
RED

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.