Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapkan Pajak on-line, Dispenda Gianyar Libatkan LPD

LPD
UJI COBA - Monitor Pajak On line di sembilan LPD dan Bank Werdhi Sedana Gianyar, Selasa (14/6).

Gianyar, Bali Tribune

Dispenda Gianyar melakukan uji coba sistem pungut wajib pajak on-line di sembilan LPD dan Bank Werdhi Sedana Gianyar, Selasa (14/6). Melibatkan Bank Werdhi Sedana dan LPD se-Kabupaten Gianyar,  upaya ini diharapkan dpat meningkatkan pengembangan serta pelayanan terhadap wajib pajak.

Monitoring serta uji oba ini dimulai dari Bank Werdi Sedana Gianyar, LPD Lebih, LPD Truna Blahbatuh, LPD Mas Ubud, LPD Ketewel Sukawati, LPD Petak Gianyar, LPD Tampaksiring, LPD Tegallalang serta LPD Semaon Payangan. “Sistem pungut on-line atau Payment Point Online Bank (PPOB) ini khusus pada wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saja, namun sistemnya juga bisa digunakan untuk pembayaran tagihan listrik, BPJS serta pulsa telepon. Dari 270 LPD se-Kabupaten Gianyar, hanya 83 LPD yang siap di bulan Juni 2016,” ungkap Kepala Dispenda Kabupaten Gianyar, I Wayan Arthana.

Lanjutnya, secara bertahap semua LPD diharapkan bisa menyediakan jaringan serta sistem pembayaranan on-line ini. Sedangkan  dalam wilayah desa terdekat LPD-nya belum bisa menerima pembayaran PBB secara on-line, wajib pajak bisa membayar di Bank Werdhi Sedana atau LPD terdekat yang melayani. Bahkan jika ada warga yang memiliki tunggakan pajak yang lama atau lebih dari lima tahun, wajib pajak juga bisa dibayar secara bertahap. Pemkab Gianyar berharap dengan adanya kerjasama antara Bank Werdhi Sedana, BPD serta LPD, wajib pajak lebih mudah dalam melaksanakan kewajibannya.

Operator PBB on-line LPD Desa Pakraman Mas, Luky Chandra Kusumawati, pembayaran PBB dengan sistem PPOB ini bisa merangsang serta memudahkan wajib pajak. Apalagi dibarengi sosialisasi di masing-masing desa pakraman dan banjar, “Saya Optimis PPOB ini berjalan dengan baik, bahkan warga yang biasanya menunggak hingga 3 tahun juga sudah mulai melakukan pembayaran,” tandasnya.

wartawan
redaksi
Category

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tinjau Pasar Barat dan Timur Amlapura, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Ketertiban Parkir

balitribune.co.id | Amlapura - Usai mengikuti kegiatan Car Free Day, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.