Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapkan PKM, Desa Dauh Puri Kaja Data ODPM

Bali Tribune/ Pendataan penduduk pendatang di Wilayah Desa Dauh Puri Kaja Denpasar
Balitribune.co.id | Denpasar - Mencegah penularan Covid-19 dan memastikan penduduk terbebas dari virus, Desa Dauh Puri Kaja  melakukan pendataan bagi penduduk yang baru datang ke wilayahnya.
Perbekel Desa Dauh Puri Kaja Gusti Ketut Sucipta saat di hubungi Kamis (11/6) mengatakan, pendataan ini harus dilakukan mengingat banyak penduduk yang datang dari mudik lolos dari pemeriksaan ketika masuk pintu gerbang Bali.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, hasil dari pendataan hingga11 Juni kemarin penduduk yang baru datang di wilayah Desa Dauh Puri Kaja berjumlah 28 orang. Semua penduduk itu telah memenuhi persayatan dengan membawa surat hasil Rapid test negatif dan bersedia melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
 
Syarat itu menurutnya harus dipertegas untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dan menjalankan surat edaran Walikota Denpasar terkait orang dalam pengawasan mudik (ODPM) atau penduduk yang baru datang, yakni melapor dan melengkapi syarat dengan membawa surat rapid test negatif dan bersedia isolasi mandiri selama 14 hari.
 
Supaya penduduk yang baru datang di wilayah Desa Dauh Puri Kaja tidak melanggar pihaknya akan terus melakukan patroli bersama pecalang, linmas, babinsa dan  babinkamtibmas. Dalam patroli pihaknya juga melakukan pemantuan terhadap jam oprasional tutup toko/warung dan kondisi di Lapangan Lumintang. 
 
“Karena akhir-akhir ini banyak anak muda yang suka nongkrong dan main Skateboard. Bahkan untuk mengantisipasi pelanggaran di Lapangan Lumintang kami telah koordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar untuk ikut serta dalam pemantauan. Untuk bisa memutus penyebaran covid 19 diperlukan partisipasi dan kerjasama semua pihak termasuk masyarakat,” ungkapnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.