Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapkan PPKM, Pementasan Tari Kecak Dihentikan Sementara

Bali Tribune / KECAK KOLOSAL - Pementasan tari kecak kolosal menjadi atraksi wisata favorit di kalangan wisatawan asing dan domestik

balitribune.co.id | BadungMenindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021, pementasan tari kecak kolosal di Daya Tarik Wisata (DTW) Kawasan Luar Pura Luhur Uluwatu, Pecatu, Kabupaten Badung dihentikan sementara. 

Masyarakat di kabupaten ini mulai membatasi berbagai aktivitas termasuk kegiatan sosial budaya.

Seperti diketahui, atraksi wisata yaitu salah satunya tari kecak kolosal sebelum pandemi Covid-19 mampu menyedot ribuan turis asing dan domestik. Pementasan tarian ini dilakukan menjelang matahari terbenam, sehingga wisatawan dapat merasakan panorama Sunset di Pulau Dewata sembari menyaksikan tarian kolosal. 

Namun sejak Covid-19 menyebar di Bali, pementasan tarian kolosal tersebut sempat ditutup sementara untuk mencegah penularan wabah global ini. Kemudian pada era adaptasi kebiasaan baru, pementasan tari kecak di Uluwatu kembali digelar dengan protokol kesehatan yang ketat pada akhir Oktober 2020 lalu.

Atraksi budaya pun turut terkena dampak dari pemberlakuan pembatasan yang ditetapkan pemerintah guna menekan laju penyebaran Covid-19 di dua wilayah tersebut, mengingat kasus terinfeksi wabah global itu semakin meningkat. Pada masa PPKM, pementasan tari kecak kolosal di Pura Luhur Uluwatu mulai dihentikan sementara pada 9 januari 2021 hingga waktu yang belum ditentukan. 

Pada Jumat 8 Desember 2021, Ketua Sanggar Tari dan Tabuh Karang Boma, I Made Astra sebelum pementasan di area setempat mengumumkan kepada para penari bahwa hari itu adalah pertunjukan terakhir. Kapan akan dilakukan pementasan lagi, pihaknya masih belum dapat menentukan. 

Keputusan penghentian sementara pertujukkan tarian Bali ini juga telah disampaikan kepada travel agent yang biasa mengantarkan wisatawan domestik maupun mancanegara untuk menyaksikan pementasan tari kecak di Pura Luhur Uluwatu. Selama masa pandemi, pihak pengelola telah membatasi jumlah penonton maksimal hanya 400 orang dari kapasitas normal sekitar 1.200 penonton guna menyesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan. 

Selain karena mengikuti kebijakan PPKM, pihak penyelenggara menghentikan sementara pementasan tari kecak juga ditengarai adanya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor  01 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

"Kami tidak ingin menimbulkan penularan Covid-19 selama pelaksanaan PPKM, baik kepada pengunjung maupun sesama penari kecak, akhirnya diputuskan menghentikan sementara seluruh aktivitas pertunjukkan," jelas Astra. 

Pementasan tari kecak kolosal melibatkan 90 orang penari untuk sekali pentas dan melibatkan sejumlah penonton. Meskipun pementasan dilakukan di luar ruangan dengan jaga jarak fisik, kondisi tersebut dianggap belum menjamin terbebas dari penyebaran virus Covid-19.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.