Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapkan ”Siada” di Desa dan Kelurahan

Bali Tribune/ PAPARKAN - Kadis Kominfo Klungkung I Wayan Parna paparkan penerapan Siada kepada ASN Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura  - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, mulai menerapkan surat menyurat dan tanda tangan secara elektronik di desa dan kelurahan se-Kabupaten Klungkung. 
 
Penerapan surat menyurat secara digital, yang diberi nama “Siada” merupakan singkatan dari Sistem Informasi Agenda, Disposisi dan Arsipkan, serta penerapan tanda tangan secara elektoronik, diawali dengan pengenalan sistem melalui sosialisasi kepada perangkat desa dan kelurahan, yang berlangsung secara maraton dimulai dari Kecamatan Klungkung, Dawan, Banjarangkan dan Nusa penida, dari tanggal 2-7 Juni 2021, bertempat di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung.
 
Pada Kesempatan itu Kepala Dinas Kominfo Klungkung I Wayan Parna memaparkan, penerapan Siada yang merupakan implementasi dan ide Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ini, mengikuti pesatnya perkembangan teknologi dan informasi di era digital. Perkembangan teknologi dan informasi, diera digital, telah merambah berbagai bidang pemerintahan, termasuk surat menyurat, yang merupakan dapur dari organisasi pemerintahan. Surat elektronik Pemerintah Kabupaten Klungkung Siada telah terintegrasi dengan tanda tangan elektronik, Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
 
Menurut I Wayan Parna, ada beberapa alasan kenapa diterapkan E-Surat SIADA ini, antara lain : memudahkan pengarsian surat, sehingga tidak perlu khawatir risiko kehilangan dan kerusakan dokumen surat, akibat menumpuknya dokumen surat atau kejadian diluar dugaan di kantor. Semua surat dapat diarsipkan secara elektronik. Selain itu kantor juga lebih tertata rapi dengan adanya Sistem Persuratan Elektronik (E Surat). Menghemat anggaran, sistem elektronik pada E Surat dapat menghemat kertas untuk meng-copy disposisi dan mencetak surat. Apabila semua instansi telah menerapkan sistem elektronik dalam persuratan, maka ongkos kirim surat pun akan semakin berkurang.
 
Mendisposi surat bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun, dengan E Surat, pimpinan dapat langsung mendisposisikan surat secara online kepada staf yang ditugaskan untuk mengerjakan tugas tersebut. Jarak dan waktu tidak lagi menjadi penghalang kinerja organisasi. Riwayat disposisi surat akan terlihat, sehingga diketahui surat itu, sudah diproses sampai dimana, oleh siapa. Dan keunggulan lainnnya adalah E Surat SIADA sudah terintegrasi dengan tanda tangan elektornik, sehingga penandatangan surat oleh pimpinan tidak lagi menunggu, pimpinan harus berada di kantor.
 
Terlebih disaat kondisi pandemi Covid 19, yang harus menerapkan Protokol Kesehatan, menuntut mengurangi kontak fisik, maka penggunaan sistem ini sangatlah tepat. Selain itu masyarakat yang ingin menyampaikan surat seperti undangan misalnya, tidak perlu repot datang ke Perangkat Daerah, cukup minta bantuan kepada admin di desa, maka surat akan sampai ke alamat yang dituju.
 
Disamping itu masyarakat bisa mengecek proses surat yang dikirim, posisinya sudah dimana. “Setelah diterapkan di semua Perangkat Daerah, penerapan E Surat Siada ini, kita kembangkan sampai desa dan kelurahan se Kabupaten Klungkung, sehingga mempercepat pelayanan bagi masyarakat Klungkung,” ujar mantan Kabag Humas Pemda Klungkung ini optimis. 
wartawan
SUG
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.