Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbukti Korupsi, Eks Kadis Sosial Karangasem Dihukum 18 Bulan

Bali Tribune / VONIS - Sidang online di Pengadilan Tipikor Denpasar kasus korupsi pengadaan masker di Karangasem.

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar diketuai Putu Gde Novyartha,SH,MH, Senin (25/7) menjatuhkan pidana penjara 18 bulan kepada mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karangasem I Gede Basma.

Pada sidang secara online itu, majelis hakim memutuskan Gede Basma bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan masker scuba bersama terdakwa lainnya sebanyak 512.797 pcs saat pandemi Covid-19 tahun 2020, sehingga negara dirugikan Rp 2,6 miliar lebih.

Selain pidana penjara majelis hakim juga memutus Gede Basma membayar denda sejumlah Rp 50 juta subside 2 bulan penjara.

Vonis hakim ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum  Matheos Matulessy,SH, yang pada sidang terdahulu menuntut agar terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 8 tahun.

"Menyatakan terdakwa bersalah dan menjatuhkan hukuman dengan pidana selama 1 tahun 6 bulan penjara, serta denda sebesar Rp 50 juta subsider 2 bulan," kata hakim yang dibacakan secara online.

Matheos Matulessy selaku jaksa penuntut umum pada sidang tersebut tidak mengambil sikap untuk banding dan justru melunak dengan menyatakan pikir-pikir selama 7 hari ke depan. Senada pula dangan tanggapan dari pihak kuasa hukum terdakwa.

Seperti diketahui, akibat dari perbuatan terdakwa negara telah dirugikan sebesar Rp 2.617.362.507.

Selain Basma, enam pejabat Dinsos Karangasem lainnya yang akan menjalani vonis dalam kasus yang sama, yakni Gede Sumartana (57) selaku Kabid Linjamsos, I Nyoman Rumia (49) selaku Kasi Pengelolaan Data dan Informasi Kesejahteraan, dan I Wayan Budiarta (50) selaku Plt Kasi Perlindungan Sosial dan Korban Bencana.

Berikutnya, I Ketut Sutama Adikusuma (47), I Ketut Sutama Adikusuma (46), dan Ni Ketut Suartini (48), selaku PNS Dinsos Karangasem, diputus dalam berkas terpisah.

Kasus ini bermula saat Pemkab Kabupaten Karangasem hendak melaksanakan program antisipasi dan penanganan Covid-19 tahun 2020 dengan nilai anggaran sekitar Rp 3 miliar yang diperuntukkan untuk masyarakat di 8 kecamatan di Kabupaten Karangasem.

Melihat peluang ini, terdakwa Basma bersama 6 pejabat dinas sosial lainnya sepakat untuk memberikan bantuan masker jenis scuba dan menunjuk rekanan dua perusahaan.

Dua perusahaan yang ditunjuk, Duta Panda Konveksi dan Addicted Invaders untuk membuat masker scuba warna hitam, ukuran standar, memiliki logo Pemkab Karangasem. Mereka sepakat harga 1 masker scuba adalah Rp 5.700.

Duta Panda Konveksi memenuhi permintaan Dinsos Karangasem dengan cara memproduksi masker scuba. Sedangkan, Addicted Invaders memenuhi dengan cara membeli masker scuba seharga Rp 2.500, berisi logo Pemkab Karangasem di masker.

Bahwa perbuatan terdakwa I Gede Basma, selaku PPK Dinas Sosial yang menerbitkan Surat Penunjukan dan Pemesanan kepada Duta Panda Konveksi dan Addicted Invaders untuk pengadaan 512.797 buah masker berbahan scuba.

Hal ini bertentangan dengan Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI Nomor: 3 Tahun 2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Penjelasan atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), huruf E angka 3 huruf a.

Perbuatan terdakwa terbukti melawan hukum Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

wartawan
JRO
Category

Demi Kepariwisataan dan Perekonomian Bali, FKUB Bersama Gubernur Imbau Jaga Kondusifitas

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi aksi demontrasi di wilayah Bali pada Sabtu, 30 Agustus 2025, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali mengimbau seluruh masyarakat di pulau ini tetap tenang dan selalu waspada terhadap aksi demonstrasi di wilayah Bali, dengan menjaga agar Tanah Gumi Bali tetap aman, tentram, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click

Berlangsung Anarkis, Polda Bali Amankan 22 Pendemo

balitribune.co.id | Denpasar - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K., menerangkan hari ini terjadi aksi unjuk rasa di depan Mako Polda Bali jl. WR Supratman Denpasar pada sabtu (30/8).

Mengantisipasi situasi Polda Bali menyiagakan kurang lebih 1000 personil gabungan termasuk Pecalang desa adat Pagan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak Harpelnas 2025, Honda Care Bali Jemput Bola di BPSK, Apresiasi Konsumen Loyal Pengguna Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyemarakkan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2025, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali memberikan apresiasi kepada konsumen loyal melalui layanan spesial Honda Care. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Bali, mengingat sebagian besar staf dan karyawan BPSK merupakan pengguna setia sepeda motor Honda. 

Baca Selengkapnya icon click

Kekuatan Penuh, Astra Honda Siap Tampil Kompetitif di ARRC Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap melanjutkan kiprah gemilangnya pada putaran keempat Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada akhir pekan ini (30-31/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Generasi Muda Seru-Seruan di Scoopy Coffee Rave dengan Aksi Cosplay

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 15 anak muda Denpasar tampil dengan gaya unik lewat kostum cosplay dalam ajang Scoopy Coffee Rave yang digelar pada Kamis (28/8) di Imadji Coffee. Acara hasil kolaborasi Astra Motor Bali dengan komunitas kreatif ini dikemas penuh warna, menghadirkan keseruan yang lekat dengan dunia anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harmoni di Badung, Kapolres dan Wabup Rangkul Ojol dan Mahasiswa Lewat Ngopi Bareng

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polres Badung, Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr. Opsla., bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, S.H., menggelar kegiatan Ngopi Bareng bersama komunitas ojek online serta perwakilan BEM mahasiswa dari salah satu kampus di Badung, Sabtu (30/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.