Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terciduk! Guru Les Matematika Cabuli Siswi SMP

Bali Tribune / Tersangka I Nyoman SU
balitribune.co.id | Denpasar - Aksi pencabulan terhadap siswi kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh seorang guru les Matematika berinisial I Nyoman SU (66). Ia diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMP berinisial A (13) di rumahnya di seputaran Panjer, Denpasar Selatan. Akibatnya, ia dibekuk anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Denpasar.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, perbuatan tak senonoh itu dilakukan tersangka pada Jumat (6/11/2020) malam. Kronologisnya, pukul 19.00 Wita I Nyoman SU datang ke rumah A untuk mengajar les pelajaran Matematika. Tersangka mengajar di ruang makan lantai dua. Apa ada soal dari guru sekolah? tanya tersangka yang dijawab oleh korban tidak ada. Selanjutnya SU membuat soal baru dan menjelaskan cara mengerjakannya. Disaat bersamaan, adik korban naik dan meminta ikut diajarkan perhitungan uang. "Tersangka membuatkan soal untuk adik korban dan saat sedang dikerjakan, tersangka mulai melakukan perbuatannya dengan mengelus bagian tubuh korban serta mencium pipinya," ungkap seorang petugas pada Minggu (31/1/2021). 
 
Dalam aksinya, tersangka sempat merangkul korban dari belakang, tetapi sempat ditepis oleh korban. Namun kemudian kedua tangan siswi SMP itu disilangkan untuk menutupi payudara. Karena risih, korban meminta lesnya selesai, kemudian bergegas turun. "Setelah tersangka pamitan pulang, korban masuk kamar mandi dan menangis sehingga didengar oleh orang tuanya. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polresta Denpasar," terang petugas kepolisian itu. 
 
Berdasarkan laporan, tim opsnal yang dipimpin Kasubnit IPTU Nengah Seven Sampeyana melakukan penyelidikan dan tersangka berhasil ditangkap di rumahnya Jalan Letda Made Putra, Denpasar Timur, Rabu (27/1/2021)  pukul 12.00 Wita. "Tersangka mengakui semua perbuatannya," tuturnya.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU Sukadi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Masih dilakukan pemeriksaan. Keterangan tersangka masih didalami," ujarnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Tata Kelola, OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tari Kolosal Polda Bali Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

balitribune.co.id | Denpasar - Gemuruh tepuk tangan dan decak kagum mewarnai Hari Bhayangkara ke -79 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Selasa (1/7). Gubernur Bali Wayan Koster bersama tamu undangan dan masyarakat yang hadir disuguhkan aksi bela diri Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dengan sejumlah atlet judo dan kempo.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna ke-20, Gubernur Bali Apresiasi Pandangan Umum Dewan Terkait Dua Raperda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali atas Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pend

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.