Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terduga KDRT, Pegawai Lapas Kerobokan Dipolisikan Istri

Bali Tribune / MELAPORKAN - Ari Nuriani saat melaporkan suaminya ke Mapolda Bali
balitribune.co.id | DenpasarSeorang pegawai Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan, I Putu Bagus Ranandya K alias Bagus (32) dipolisikan oleh sang istri Ari Nuriani (38) dengan tuduhan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Pegawai di bagian Registrasi di Lapas terbesar di Bali itu dilaporkan ke Mapolda Bali, Senin (9/5).
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, korban sudah tidak memaafkan lagi tingkah laku sang suami. Sebelum melapor, wanita satu anak itu datang berkonsultasi. Ia dianiaya sudah berlangsung lama. Selain itu, sang suami juga dituduh melakukan penelantaran keluarga karena sudah satu bulan tidak pulang ke rumah di kawasan Tabanan. Diduga kuat, sang suami memiliki WIL.
 
"Sebelumnya biasa pulang ke rumah. Tapi belakangan, sudah satu bulan tidak pulang ke rumah," ungkap seorang petugas.
 
Wanita yang akrab disapa Ari itu kemudian datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali didampingi kuasa hukumnya untuk melaporkan suaminya dengan bukti laporan polisi nomor; LP/ 245/ V/ 2022/ SPKT/ Polda Bali. Sang suami diadukan terkait perkara Tidak Pidana Penelantaran Anak dan Istri dalam lingkup Rumah Tangga sebagimana diatur dalam Pasal 49 UU No. 23 Tahun 2004, Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UUPKDRT).
 
"Secara legal formal, ketentuan ini mulai diberlakukan sejak tahun 2004. Misi dari undang-undang ini adalah KDRT," terang petugas itu.
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi belum belum merespon pesan singkat melalui WA. Sementara Kalapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Subing enggan berkomentar banyak karena masalah rumah tangga orang.
 
"Terlapor memang benar bertugas di Lapas Kerobokan. Tetapi minta maaf ya, kami tidak bisa berkomentar soal itu karena urusan rumah tangga mereka," katanya.
wartawan
RAY
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.