Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terduga KDRT, Pegawai Lapas Kerobokan Dipolisikan Istri

Bali Tribune / MELAPORKAN - Ari Nuriani saat melaporkan suaminya ke Mapolda Bali
balitribune.co.id | DenpasarSeorang pegawai Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan, I Putu Bagus Ranandya K alias Bagus (32) dipolisikan oleh sang istri Ari Nuriani (38) dengan tuduhan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Pegawai di bagian Registrasi di Lapas terbesar di Bali itu dilaporkan ke Mapolda Bali, Senin (9/5).
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, korban sudah tidak memaafkan lagi tingkah laku sang suami. Sebelum melapor, wanita satu anak itu datang berkonsultasi. Ia dianiaya sudah berlangsung lama. Selain itu, sang suami juga dituduh melakukan penelantaran keluarga karena sudah satu bulan tidak pulang ke rumah di kawasan Tabanan. Diduga kuat, sang suami memiliki WIL.
 
"Sebelumnya biasa pulang ke rumah. Tapi belakangan, sudah satu bulan tidak pulang ke rumah," ungkap seorang petugas.
 
Wanita yang akrab disapa Ari itu kemudian datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali didampingi kuasa hukumnya untuk melaporkan suaminya dengan bukti laporan polisi nomor; LP/ 245/ V/ 2022/ SPKT/ Polda Bali. Sang suami diadukan terkait perkara Tidak Pidana Penelantaran Anak dan Istri dalam lingkup Rumah Tangga sebagimana diatur dalam Pasal 49 UU No. 23 Tahun 2004, Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UUPKDRT).
 
"Secara legal formal, ketentuan ini mulai diberlakukan sejak tahun 2004. Misi dari undang-undang ini adalah KDRT," terang petugas itu.
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi belum belum merespon pesan singkat melalui WA. Sementara Kalapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Subing enggan berkomentar banyak karena masalah rumah tangga orang.
 
"Terlapor memang benar bertugas di Lapas Kerobokan. Tetapi minta maaf ya, kami tidak bisa berkomentar soal itu karena urusan rumah tangga mereka," katanya.
wartawan
RAY
Category

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.