Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tergiur Tawaran Kerja di Australia, 5 WN Bangladesh Disekap di Desa Pemuteran

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz.
Bali Tribune/ Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz.

balitribune.co.id I Singaraja - Nasib nahas dialami lima warga negara Bangladesh yang awalnya tergiur tawaran bekerja di Australia. Bukannya diberangkatkan, mereka justru diduga menjadi korban penyekapan di sebuah villa di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berhasil kabur dan meminta bantuan ke Komando Pendidikan dan Latihan Tempur (Dodiklatpur) Rindam IX/Udayana di Pulaki, Desa Banyupoh. Mereka yang disekap itu yakni Abdul Hossain (24), Din (37), Abdul Rahman (29), Shamim Miah (33), dan Mohammad Sana Ullah (41).
Keterangan dari Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz menyebut mereka yang disekap awalnya dijanjikan bekerja di Australia. Seorang pria berinisial N alias Rajib (25), yang juga warga negara Bangladesh diduga menjadi agen penyalur mereka.
Para korban diminta datang terlebih dahulu ke Bali dengan alasan proses keberangkatan. Mereka tiba sejak Januari 2026 dengan harapan segera diberangkatkan ketempat tujuan, jelas Yohana, Minggu (22/2/2026).
Setiba di Bali, tepatnya pada Senin (16/2/2026), mereka justru dibawa ke sebuah vila di Desa Pemuteran dan diduga mengalami penyekapan. Saat ditemukan mereka dalam kondisi terikat dan mulut dilakban. Mereka juga disebut diancam menggunakan senjata tajam.
Korban diikat dan dilakban. Pelaku juga mengancam menggunakan pisau, imbuh Yohana.
Pengelola vila mengaku tidak megetahui adanya dugaan penyekapan tersebut. Namun kasus itu terbongkar setelah salah seorang diantara mereka berhasil kabur dan meminta pertolongan ke Dodiklatpur yang lokasinya tidak jauh dari tempat mereka disekap.
Merespon permintaan tolong terebut, pihak TNI kemudian berkoordinasi dengan Polsek Gerokgak untuk melakukan penyelamatan. Dan ke lima WN Bangladesh itu pun berhasil diselamatkan.
Keterangan yang sama disampaikan Kanit III Sat Reskrim Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra. Ia menyatakan tengah melakukan penyelidikan termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain di balik modus iming-iming pekerjaan luar negeri tersebut.
Mereka disekap selama sehari. Dan berada di Bali sejak Januari. Kasusnya masih kami dalami, tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.