Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terhambat Laporan Polisi, Korban OC Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan
TAK DAPAT BPJS - Putu Angling Sapta Pratama tidak mendapat tanggungan pengobatan BPJS Kesehatan karena tidak memperoleh laporan kepolisian.

  BALI TRIBUNE - Korban kecelakaan lalulintas Out of Control (OC) selama ini kesulitan mengurus jaminan untuk perawatan medis di rumah sakit, tak terkecuali juga bagi masyarakat yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatah.  Pihak BPJS Kesehatan tidak bisa membayarkan klaim biaya pengobatan bagi masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang menjadi korban kecelakaan tunggal tanpa disertai dengan laporan kepolisian (LP).  Peserta JKN-KIS yang mengalami kecelakaan tunggal terkendala dan kesulitan mendapatkan laporan kepolisian yang menjadi salah satu syarat pencairan klaim perawatan korban lakalantas. Seperti yang dialami oleh keluarga Ketut Sudiana (50) asal Desa Budeng, Jembrana. Keluarga Ketut Sudiana ini adalah salah satu keluarga yang terdaftar sebagai peserta JKN. Ia juga salah satu korban dari sulitnya mendapatkan laporan polisi sebagai syarat untuk mendapatkan tanggungan BPJS Kesehatan.  Ditemui di rumahnya, Kamis (19/3), ia menuturkan, saat anak pertamanya, Putu Angling Sapta Pratama (30) mengalami kecelakaan tunggal di jalan umum pedesaan di wilayah Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Mendoyo, Minggu (15/4), hingga mengakibatkan sejumlah luka serius dan harus menjalani perawatan di RSU Negara, ia justru tidak bisa menggunakan dan mendapatkan tanggungan dari BPJS Kesehatan. Ia mengaku saat hendak mengurus dokumen yang dipersyaratkan agar bisa mendapat tanggungan biaya perawatan dan pengobatan dari BPJS Kesehatan, ia justru dipimpong. Termasuk saat ia meminta laporan polisi terkait kejadian kecelakaan yang dialami anaknya itu ke pihak kepolisian setempat. Pihak kepolisian yang seharusnya mengeluarkan laporan polisi sebagai syarat untuk mendapatkan tanggungan biaya pengobatan oleh BPJS Kesehatan malah tidak mengeluarkan surat tersebut dan menyarankannya kembali berkoordinasi ke pihak BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit tempat anaknya menjalani rawat inap. Lantaran tidak ada keputusan terkait pembiayaan dari BPJS Kesehatan ia mengajak paksa pulang anaknya. Ia harus membayar sendiri biaya pengobatan selama dua hari anaknya menjalani rawat inap di RSU Negara sebesar Rp 1,34 juta pada Selasa (17/4) lalu. Ia mengaku kecewa menjadi peserta BPJS Kesehatan yang menjadi program pemerintah secara nasional. Terlebih pihaknya yang memilih perawatan di kelas II dan selama ini tidak pernah terlambat membayar iuran BPJS Kesehatan kini merasa justru dipermainkan.  Dikonfrimasi, Kepala Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Kabupaten Jembrana Ni Luh Mastami menyatakan pihaknya siap membayar klaim pengobatan peserta JKN-KIS asalkan persyaratan yang sudah ditentukan bisa dipenuhi oleh pihak rumah sakit dan masih menunggu konfirmasi fihak kepolisian. Ia mengaku selama ini kesulitan mencairkan klaim biaya pengobatan lantaran tidak adanya laporan kepolisian terkait kasus kecelakaan tunggal yang dialami peserta JKN-KIS yang dirawat di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. “Kami siap membantu paserta yang alami oc asal peserta sudah mengantongi laaporan polisi sesuai uu no 22 tahun 2009 tentang kecelakaan angkutan jalan,” ungkapnya. Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yoga Widyatmoko saat dikonfirmasi tidak mau berkomentar banyak terkait peserta JKN-KIS yang mengalami kecelakaan tunggal dan tidak bisa mendapatkan tanggungan BPJS Kesehatan lantaran tidak mendapatkan laporan polisi. Ia hanya mengaku tidak berani mengeluarkan laporan polisi terkait kasus kecelakaan tunggal atau oc sebagai syarat mendapat klaim pengobatan bagi peserta BPJS Kesehatan lantaran sampai saat ini pihaknya tidak mendapatkan tembusan MoU antara Kapolri dan Direktur BPJS Kesehatan terkait hal ini baik dari Polda Bali maupun Polres Jembrana. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kelompok Orang Asing Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan keimigrasian di Bali menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks, berbenturan antara tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya. Dinamika ini menempatkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada posisi dilematis ditengah derasnya arus globalisasi dan ancaman transnasional. Hal tersebut diungkapkan Plt.

Baca Selengkapnya icon click

Kawah Gunung Agung Keluarkan Asap Putih

balitribune.co.id | Amlapura - Kawah Gunung Agung kembali mengeluarkan asap putih tipis, berdasarkan video amatir yang beredar luas di media sosial, menunjukan adanya asap putih yang keluar dari kawah Gunung Agung. Terkait hal ini BPBD Karangasem terus berkoordinasi dengan Pos Pantau Gunung Agung, untuk Update terbaru aktifitas Gunung Agung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.