Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Audiensi BPLH Pusat, Bupati Gus Par Dorong Akselerasi Pengelolaan Sampah dan Penyelamatan Lingkungan

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata
Bali Tribune / AUDIENSI - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata didampingi oleh Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta menerima audiensi dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, (BPLH) Pusat 3

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata didampingi oleh Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta menerima audiensi dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, (BPLH) Pusat, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Karangasem. Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam pengelolaan sampah serta solusi terhadap permasalahan lingkungan hidup yang tengah dihadapi Kabupaten Karangasem, khususnya terkait TPA Butus dan Linggasana.

Audiensi ini dihadiri oleh Tim Ahli Perencanaan Lingkungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karangasem, Kabid Pengelolaan Persampahan, Kepala Bappeda, Kabag Hukum, Kabid Anggaran BPKAD, serta perwakilan dari bidang aset. Dari pihak pusat hadir Ibu Santi dari Pusat Pengendali Lingkungan Hidup (Pusdal) Wilayah Bali Nusra bersama Kabid Wilayah Bali dan perwakilan PUPR Provinsi Bali.

Dalam audiensi tersebut, Ibu Santi menyampaikan bahwa Karangasem termasuk dalam kabupaten yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam pengelolaan sampah. Dari total produksi sampah harian sebanyak 280 ton, baru sekitar 20 persen yang terkelola. KLH menargetkan pengelolaan sampah nasional mencapai 51,2 persen, dan Karangasem ditargetkan dapat menembus 30 persen. Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup akan menerbitkan SK sanksi administrasi yang berlaku secara nasional, termasuk untuk Karangasem.

“Kami mengapresiasi langkah aktif Pemkab Karangasem yang telah melaporkan kondisi riil dan telah mengambil tindakan di lapangan. Langkah ini penting untuk mendukung target nasional dan memastikan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Ibu Santi.

 Bupati I Gusti Putu Parwata menyampaikan terima kasih atas perhatian dan arahan dari Pusdal LH. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa penutupan total TPA Butus dan Linggasana akan sangat membebani Pemkab. Oleh karena itu, ia berharap adanya opsi penanganan bertahap dengan membuka wilayah alternatif sebagai pengganti, sembari tetap mematuhi regulasi pusat.

“Kami sudah menyiapkan lahan dan regulasi untuk menindaklanjuti penutupan TPA, namun kami mohon arahan agar tidak ditutup total. Kami juga memecah distribusi sampah agar tidak menumpuk di satu titik dan melakukan berbagai langkah teknis di lapangan,” tegas Bupati Gus Par.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karangasem menambahkan bahwa sebagai tindak lanjut dari SK Kementerian LH No. 757 tentang Sanksi Administratif Paksaan, Pemkab Karangasem melalui perubahan anggaran tahun 2024 telah menambahkan alokasi sebesar Rp11 miliar untuk pengelolaan sampah, termasuk pengadaan alat insinerator.

Insinerator yang akan dioperasikan diwajibkan memenuhi uji emisi sesuai Permen LH No. 70. Alat yang sudah dibangun pada tahun 2023 telah melalui uji emisi dan dinyatakan bebas emisi. Namun, perlu ada pengawasan berkelanjutan terhadap alat ini agar tidak mencemari lingkungan.

“Sesuai arahan pusat, pengelolaan harus konsisten. Bila tidak sesuai baku mutu, izin operasional bisa dicabut dan kepala daerah bertanggung jawab penuh. Kami juga terus mendorong agar setiap desa memiliki TPS3R. Saat ini baru ada 14 TPS3R dan 2 bank sampah induk,” jelas Kadis LH.

wartawan
AGS
Category

Prami Proteksi Dini Potensi Penyakit Kronis Melalui Skrining Riwayat Kesehatan

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Program JKN terus melakukan transformasi mutu layanan untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan dan informasi terkini kepada peserta JKN.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Apresiasi Jawara Film Pendek Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta - Kampanye Safety Riding terus mengalir dalam kreativitas anak muda. Hal ini tercermin dari lahirnya ratusan hasil karya film pendek pada gelaran Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2025 yang digagas oleh Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) berkolaborasi bersama Universitas Indonesia (UI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar: Melalui Strategi dan Penggunaan Teknologi, Pengolahan Sampah Bisa Dilakukan dengan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Menghadapi krisis penanganan sampah di Bali membuat berbagai pihak turut andil dalam mengurangi penumpukan sampah di tempat pembungan akhir (TPA). Pengelola akomodasi wisata di Bali kini mulai berinisiatif untuk mengelola sampah yang dihasilkan di tempat usahanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Peningkatan Kapasitas dan Kualitas UMKM Agar Menjadi Mitra yang Mendukung Keberlanjutan Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di kawasan pariwisata didorong untuk memperkuat keterampilan dalam mengelola usaha, meningkatkan kualitas layanan, serta memperbesar peluang pendapatan. Pasalnya, keberadaan UMKM tersebut di kawasan pariwisata dapat membantu memenuhi kebutuhan para wisatawan seperti makanan, minuman, suvenir dan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Lestari For Kids, Komitmen BPR Lestari Bali Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi BPR Lestari Bali dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) “Lestari For Kids”. Tahun ini, bank yang dikenal dengan slogan #MakeAnImpact itu menyalurkan bantuan beras sebanyak 2.625 kilogram ke 31 panti asuhan yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.